Advokatnews.com/Sukabumi – Pemerintah Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan pembangunan jalan desa dengan pekerjaan berupa shandseet jalan. Kegiatan ini berlokasi di jalur penghubung Poros Cicariu – Sindangsari. Senin (20/Mai/2025)
Pembangunan jalan ini memiliki volume pekerjaan sepanjang 415 meter dengan lebar 2,5 meter. Proyek ini didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 97.109.000,- yang sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Tim Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran transportasi warga di wilayah Desa Langensari.
Dengan adanya pembangunan ini, Pemerintah Desa Langensari terus berkomitmen untuk mendorong kemajuan infrastruktur desa guna menunjang kesejahteraan masyarakat.
Kabiro anwar satibi