Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Tiga kelurahan tegur Galian C di Apella namun tidak diperdulikan teguran tersebut oleh pemilik Pengelola Galian C walaupun sudah banyak yang Korban Kecelakaan, Rabu (31/05/2023).
Pasir yang berceceran Ditanjakan jalan Aspal arah ke Kumersot dan Apela sering Jatuh dari Mobil Pengangkut Pasir yang berasal dari Galian C sehingga Berdampak ke Pengendara Sepeda Motor sewaktu melintas dijalan tersebut.
Hal itu sudah lama dikeluhkan oleh warga pengendara yang sering melintas ditempat tersebut sehingga beberapa warga yang menjadi Korban Kecelakaan mengadu kepihak kelurahan setempat agar aktifitas yang dapat membahayakan itu dihentikan sebelum Menelan Korban Jiwa.
Dengan adanya hal tersebut dari Tiga pihak kelurahan Berinisiatif melakukan kegiatan Pembersihan Pasir yang tercecer dijalan tersebut, Dan dari pihak kelurahan Berinisiatif untuk Melindungi warga masyarakat mereka agar tidak adalagi Korban Kecelakaan berikutnya ditempat itu.
Namun pemilik Pengelola Galian C tidak Mengindahkan maksud dan tujuan untuk Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat Merugikan warga Umum yang sering melintas dijalan tersebut, Sedangkan aktifitas Galian C hanya mencari Keuntungan Pribadi yang Berdiri diatas Penderitaan orang lain.
Makadari itu dari pihak-pihak Korban yang menjadi Narasumber dalam hal tersebut Meminta kepada pihak yang terkait agar Bisa Menghentikan aktivitas Pengelolaan Galian C, Jika kegiatan tersebut masih terus Beroperasi maka akan bertambah banyak Korban Kecelakaan ditanjakan itu, Mintanya Narasumber.
Ditambah Akses jalan yang Didanai Miliaran Rupia Rusak Percuma dengan aktifitas yang tidak setara Dananya Jika ada Dananya Pengelolaan Galian C tersebut, Sedangkan Anggaran Dana awal pembuatan jalan dan Anggaran Dana Perawatan jalan tidak Setara Jika Galian tersebut mempunyai Dana (Pajak Resmi).
(TOMMY, T)