Renovasi Kantor Desa Cijambe Ganggu Layanan Publik, ini penjelasan Sekretaris Desa

Spread the love

Renovasi Kantor Desa Cijambe Ganggu Layanan Publik, ini penjelasan Sekretaris Desa

Advokatnews I Kabupaten Sukabumi – Kantor Desa Cijambe Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, sedang dalam pekerjaan renovasi kantor dengan adanya renovasi tersebut mengganggu pelayanan masyarakat, Senin 29/05/23.

Masalah ini membuat Kepala Desa Suhendi, mengambil inisiatif dengan memindahkan pelayanan ke aula desa dilakukan agar pelayanan masyarakat dapat lebih maksimal.

Menurut Aziz, suara bising tersebut berasal dari beberapa proyek bangunan di sekitar kantor desa yang sedang berlangsung. Sehingga, untuk tetap memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, pihak desa memutuskan untuk memindahkan pelayanan ke aula desa.

“Kami prihatin dengan gangguan suara bising yang mengganggu kenyamanan dan konsentrasi dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memindahkan pelayanan ke aula desa agar tidak mengganggu masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” ujar Aziz.

 

Tindakan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa senang dengan adanya upaya dari pihak desa untuk tetap memberikan pelayanan yang memuaskan meski dihadapkan dengan masalah yang mengganggu. Di harapkan suara bising dari proyek segera berakhir sehingga kantor desa bisa kembali menjadi tempat pelayanan yang nyaman dan tenang bagi masyarakat.

Reporter Anwar satibi