Advokatnesw l Kabupaten Sukabumi – Dalam rangka kepedulian sosial Perusahaan Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya Mandiri (TJM) kembali memberikan bantuan paket sembako dan uang tunai kepada anak Yatim dan Kaum Duafa di wilayah Kabupaten Sukabumi, dengan tema “Gebyar Muharam 1444 H”, Senin (15/8/2022).
Pembagian sembako Sebanyak 500 paket sembako dan uang tunai dibagikan disetiap Cabang Perumdam TJM yakni 17 Cabang yang tersebar di Kabupaten Sukabumi.
Adapun dalam pembagiannya, setiap Cabang maupun Unit memberikan jatah sembako dan uang santunan sesuai dengan jumlah warga yang membutuhkan. Total sembako dan uang santunan yang diberikan kepada Masyarakat sebesar Rp 150 ribu yang didanai oleh Perumdam TJM sebagai Corporate Social Responsbility (CSR) dan Badan Amil Zakat dan Infaq/Shadaqah (Bazis).
“Pembagian Sembako beserta uang santunan yang dilakukan dalam rangka kepedulian Perumdam TJM kepada Masyarkat khususnya Anak Yatim dan Kaum Duafa di Bulan Muharram 1444 H untuk membantu kebutuhan Masyarakat dan juga sebagai atau salah satu CSR Perumdam AM TJM pada Tahun 2022,” Ujar Dede Suryana, Kepala Bagian Keuangan Perumdam TJM kepada advokat news.com
Sementara itu Rina Sundari, Kepala Bagian Satuan pengawas Intern dan Bendahara Unit Pengelola Zakat Perumdam TJM berharap jika pembagian paket sembako dan uang tunai tersebut bisa bermanfaat bagi para penerima.
“Dalam rangka memperingati Bulan Muharram 1444 H Bazis memberikan santunan lewat Perumdam TJM untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya anak yatim dan kaum duafa dan saya mengharpakn dalam kegiatan memperingati bulan Muharram 1444 H agar semakin Berkah, Maju dan Jaya untuk Perumdam dan semoga pembagian sembako dan uang santunan yang diberikan dapat membantu mereka yang membutuhkan,” tandasnya. (Sumber: Serra Sondari Parta)
(Anwar Satibi)