Advokatnews || Karawang – Telah terjadi kebakaran rumah tempat tinggal warga yang beralamat kampung Tegaloa RT/RW 009/007 Desa Cintaasih kecamatan pangkalan kabupaten Karawang Jawabarat.
Minggu 24/07/2022,penyebab Kebakaran tersebut di karenakan adanya arus pendek listrik,Api bisa di padamkan oleh tim pemadam kebakaran ( Damkar) kabupaten Karawang dengan sigap untuk memadamkan api di bantu warga sekitar yang berjibaku dan peduli dengan adanya musibah tersebut.
Rumah yang terbakar atas nama Abas Warga kampung Tegaloa Desa Cintaasih kecamatan pangkalan kabupaten Karawang yang di huni 2 jiwa,korban untuk sementara mengungsi ke rumah tetangganya yang tidak jauh dari rumah kebakaran,kejadian itu terjadi pada pukul 01:00 wib dini hari,dan tidak ada korban jiwa
Adapun kerusakan yang di alami terjadinya kebakaran tersebut mengalami kerugian yang sangat besar mencapai ratusan juta,hal ini menjadi tanggung jawab pihak pemerintahan untuk membantu pihak korban dalam mewujudkan impian setiap warga yang mengalami musibah.
Adanya musibah yang di alami warganya Pihak pemerintah desa setempat menyambangi pihak korban untuk senatias membantu kebutuhan nya selama korban mengungsi,kepedulian terhadap lingkungan ataupun warga yang mengalami musibah itu adalah bentuk sosial yang harus kita bantu.( Cell)