Advokatnews, Sulawesi Utara || Bitung- Seorang wanita yang dikenal sebagai Mafia berdarah dingin ini Sangat meresahkan beberapa warga yang ada dikota Bitung, Sabtu (25/05/2022).
Mafia Penggelapan Sepedamotor tersebut berinisial Y A, alias Yuli yang dikenal sebagai Mafia Berdarah dingin diperusahaan Ikan yang pernah iya kerjakan (PT Sinar Mas) kota Bitu.
Sebelumnya Yuli menjual beberapa Unit Sepedamotor melalui Akun Sosial Medianya (Fecebok), Sedangkan Sepedamotor yang dijual bukan miliknya karena bukan namanya yang tercantum didalam surat pencabutan Sepedamotor di Diler dan di F I F.
Trik Yuli untuk mencari targetnya, Iya mendekati seseorang yang bisa Iya jadikan Korban dengan cara merayu dan mengeluh, Kemudian Iya memakai nama seseorang untuk mengeluarkan Sepedamotor dari Diler.
Tetapi orang yang akan menjadi Korban tersebut tidak tau dan tidak sedikitpun berfikir kalau yang bertanggung jawab adalah namanya di diler, Setelah Sepedamotor ditangan Yuli, Yuli mulai menawarkan Unit tersebut diakun Sosial Media Yuli.
Saat ini sudah banyak yang menjadi Korban ulah dari perbuatan Yuli alias Mafia berdarah dingin, Makadari itu beberapa pihak Korban meminta kepada Polda Sulut untuk tindak tegas para Mafia-mafia penggelapan Sepedamotor yang ada disulawesi Utara.
Diduga dalam hal ini ada beberapa Oknum Mafia Penggelapan Sepedamotor dibelakang Yuli hingga Yuli berani melakukan hal itu, Karena hal tersebut sudah beberapakali Yuli lakukan kasus Penggelapan beberapa Unit Sepedamotor.
(Tomy)