Advokatnews | Bitung, Sulawesi Utara- Giat malam Babinsa dan perangkat kelurahan setempat di wilayah Girian Weru satu wilayah Pasar Girian, Sabtu (21/05/2022) pukul 00:06.
Didalam kegiatan tersebut ketua lingkungan setempat bersama Babinsa Juandri telah ditemukan beberapa seorang Pemudah yang sedang melakukan perkelahian yang tidak berjauhan dari kantor lurah Girian weru satu.
Kemudian beberapa Pemudah tersebut dibawa kekantor lurah untuk melakukan pemeriksaan asal-usul terjadinya permasalahan tersebut.
Didalam pemeriksaan tersebut ada salahsatu Pria yang sudah Mabuk dan wajahnya ada bekas pemukulan ulah dari perkelahian itu.
Pria tersebut berinisial A umur sekitaran 17/18 tahun warga Manembo-nembo Atas (Perumahan Sopir) kecamatan Matuari kota Bitung, Diduga Pri tersebut Mabuk karena kecanduan Lem Ehabond.
Selesai diperiksa kedua Pemudah tersebut, Babinsa dan Perangkat lingkungan setempat memberikan nasehat dan arahan kepada kedua Pemudah tersebut, Kemudian kedua Pemudah disuruh pulang kerumah mereka masing-masing.
(TOMY, T)