BANGKA – Berdasarkan informasi yang diterima oleh Polda Bangka Belitung terkait adanya aktivitas tambang timah yang berada dikawasan hutan desa Deniang kecamatan Riau silip kabupaten Bangka, menanggapi hal tersebut Polda Babel dengan gerak cepat langsung merespon dengan mengadakan Sidak ke kawasan dimaksud yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Irhamni, Selasa (10/05/2022) malam.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi melalui siaran pers yang disampaikan kepada Awak Media, Rabu (11/05/2022) siang.
Kombes Pol Maladi mengatakan, Sidak kelokasi tambang timah di dusun bedukang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Babel bersama Kasubdit IV Tipidter dan tim KPHP Bubus Panca,terang Maladi.
Dalam sidak tersebut Maladi menyampaikan, meskipun ditemukan lokasi tambang timah namun pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas penambangan dilokasi tersebut terang Maladi.
” Kita akan terus melakukan pengawasan dilokasi tersebut agar tidak ditambang lagi oleh masyarakat, selain itu beberapa waktu lalu kita juga sudah memasang plang larangan keras untuk menambang yang dipasang tak jauh dari lokasi tersebut”, kata Maladi.
LBH HKTI Babel ikut serta dalam giat Sidak Polda Babel bersama tim KPHP Bubus Panca ke salah satu tambang timah disusun bedukang,hal ini dilakukan oleh pihak LBH HKTI Babel untuk membuktikan bahwa LBH HKTI Babel tidak tebang pilih dan tetap konsisten dalam melakukan sosial kontrol terhadap segala aktivitas yang berada didalam kawasan hutan,kata Budiono selaku Ketua LBH HKTI Babel.
Adv Budiono dihadapan tim media mengatakan,hal ini kami lakukan untuk membuktikan bahwa pihaknya tidak tebang pilih dalam menyoroti tentang segala aktivitas yang ada dalam kawasan hutan lindung, buktinya Selasa (11/05/2022) malam Budiono ikut serta bersama pihak Polda Babel dalam kegiatan sidak langsung yang dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Babel Kombes Irhamni bersama KPHP Bubus Panca ke salah satu tambang didusun bedukang Desa Deniang kecamatan Riau silip kabupaten Bangka.
Hal ini kami lakukan untuk membuktikan bahwa LBH HKTI Babel konsisten dalam upaya ikut berperan sebagai kontrol sosial atas segala aktivitas yang ada dikawasan hutan, ujar Budiono.
Namun saat saya ikut sidak bersama pihak Polda Babel dan tim KPHP Bubus Panca ternyata tidak ada ditemukan aktivitas penambangan seperti yang diberitakan sebelumnya, terang Budiono.
Kami LBH HKTI Babel tetap berkomitmen untuk berperan sebagai kontrol sosial atas setiap aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan yang ada dan akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan jika ditemukan hal hal diduga melanggar hukum,kata Budiono.
Semua laporan yang telah kami sampaikan kepihak APH baik itu kasus penambangan timah di jalan laut kampung pasir dan kampung nelayan Sungailiat juga kasus dugaan Perambahan Hutan tambak udang milik DY akan terus kami kawal hingga ke persidangan, pungkas Budiono @ Zen Adebi.