Advokatnews | Pandeglang Banten – AE Wahyudin, S.H. Mengatakan
“Kabupaten Pandeglang adalah Kabupaten yang dipenuhi para Santri and Kiayi serta Ulama, yang di mana Kabupaten Pandeglang Berkah pun mendapat julukan “Sejuta Santri, Seribu Kiayi dan Ulama”, senin (26/04/2022).

Kabupaten Pandeglang Berkah pun harus di pertahankan julukan itu, jangan sampai terkikis menjadi Kota Wisata dan Kota Rampok APBD/APBN yang diduga dimobilisasi oleh oknum yang diduga berinisial Mr. ZH and Mr. KH selaku PNS di DPKPP Kabupaten Pandeglang Berkah.
Yang di mana DPKPP adalah dinas yang memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman di daerah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Katanya

Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan tentang kebijakan pada bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP juga memiliki wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah/Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), rekom pengawasan tata bangunan/property, dan izin rekomendasi yang menjadi acuan lainnya bagi pengembang perumahan.
DPKPP pun adalah salah satu kantor yang memiliki paket pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) yang cukup lumayan banyak di setiap tahunnya.
Tapi lagi-lagi dari sekian ratus paket pekerjaan (PL) ini diduga disalah gunakan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kabar warung kopipun bertebaran, disinyalir adanya dugaan proyek di perdagangkan, yang konon kabarnya bernilai 20% sampai dengan 25% dari pagu anggaran per paketnya, dan diharapakan hal tersebut diatas adalah isapan jempol saja, terangnya.
Ketika terjadi adanya dugaan perdagangan di dalam kantor DPKPP, yang disinyalir oleh oknum yang diduga berinisial ZH dan KH.
Maka pembangunan di kota Santri dan Kiayi pun akan tertinggal oleh Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Provinsi Banten.
Terbukti dengan banyaknya proyek kontruksi, yang diduga amat amburadul kualitasnya dan terkesan lemahnya kontrol dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan konsultan pengawas pekerjaanya.
APIP itu adalah Instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melaksanakan pengawasan, ini sangat miris sekali di kota Santri dan Kiayi. disinyalir terjadinya perdagangan proyek di dalam DPKPP yang diduga kuat di mobilisasi oleh oknum yang inisialnya diduga Mr. ZH dan Mr. KH. Pungkasnya.
Kami dari Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Pandeglang (GMPPP) meminta dan berharap kepada Ibu Bupati dan wakil bupati jangan sampai memelihara yang diduga Rampok-Rampok APBD/APBN yang ada di DPKPP. karena itu akan merusak Ibu Bupati serta wakil bupati sendiri. Jelasnya
Berangkat dari adanya dugaan perdagangan di dalam kantor DPKPP, kami dari Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Pandeglang meminta juga menuntut kepada
1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lembaga Rasuah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tanah air nusantara harus segera turun ke Kota Santri dan Kota Kiayi, karena kami dari GMPPP menduga ada banyak Rampok-Rampok APBD/APBN yang konon kabarnya bercokol di DPKPP,-
2. Pihak yudikatif (Kepolisian dan Kejaksaan) Kabupaten Pandeglang pun jangan ragu untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan pada oknum DPKPP yang diduga berinisial Mr. ZH and Mr. KH. Apabila benar terjadinya kerugian negara dan pelanggaran di tatanan dinas itu.
3. Bupati dand Wakil Bupati Pandeglang jangan sampai memelihara, yang diduga Rampok-Rampok APBD/APBN, dan harus segera melakukan pemecatan apabila adanya pelanggaran, yang diduga oleh oknum yang diduga berinisial Mr. ZH dan Mr. KH,-
4. Sahabat-Sahabat legislatif pun jangan hanya diam diri dengan adanya dugaan perdagangan proyek Penunjukan Langsung (PL) yang ada di DPKPP, dan saat ini kami pun dari GMPPP masih menaruh sikap suci kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Berkah, dan jangan sampai sahabat-sahabati legislatif pun berubah menjadi Dewan Perampok Rakyat Daerah,-
5. jika tuntutan, harapan serta aspirasi GMPPP ini tidak di indahkan, maka kami akan turun kembali untuk melakukan aksi unjuk rasa setelah Idul Fitri, Tandasnya. (Sambojah)