Advokatnews.com
Pandeglang–Banten
Pekerjaan Jalan Raya Cikadu- Pasirnangka : Yang berlokasi di Desa Manglid Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Banten.
Senilai Rp. 3.334.246.004
Tiga milyar tiga ratus juta.
Yang dikerjakan oleh CV Ananda pratama, C3 NO-15 RT / RW. 006/002 Ex. Saruni Kacamatan Majasari Kab. Pandeglang, Selasa, 15/3/2022.
Prihal berita yang kemarin
berdasarkan keterangan dari warga
yang namanya tidak mau ditulis mengatakan.
Proyek jalan tersebut dikerjakan. Untuk jalan Hotmix dalam pelaksanaan pekerjaan penggalian pondasinya untuk Drainase diduga kurang dalem sekitar panjang 400 meter, dan beko nya juga sudah tidak ada di sini.
Selain itu pondasinya diduga tidak menggunakan adukan. Kata warga
Pengerjaannya diduga kurang pengawasan dari Lembaga Suadaya Masyarakat LSM.
Atau dari pihak terkait konsultan perencana atau teknik dan konsultan pengawas, Sehingga pembangunan Drainase tersebut diduga asal jadi,Terangnya.
Tidak hanya keterangan dari warga saja berdasarkan penglihatan awak media di lokasi batunya juga kebanyakan Scrop. selain itu diduga pasirnya menggunakan pasir Sumur/Cisiih. Menurut informasi seharusnya pasirnya menggunakan Pasir Lingkar.
Pihak konsultan perencana atau teknik dan konsultan pengawas, tidak ada di lokasi
sementara belum ada jawaban dari pihak terkait karena sulit di temui atau dikonfirmasi. Sampai berita ini di tayangkan. (Sambojah) Tim .