Warga Kampung Unyil Kota Bitung Meminta Kepada PP Dan Pengurus Tol Agar Bisa Melunasi Sisa Uang Pembongkaran Rumah Dan Tanah

Spread the love

Advokatnews, Bitung | Sulawesi Utara-  Rumah warga di kampung unyil yang akan digusur untuk pembuatan tol masi belum dibayar lunas karena masih menunggu sisah pembayaran berikutnya, minggu (13/06/2021).

Sementara para penghuni rumah di kampung unyil diberikan uang untuk sewa kontrakan karena rumah mereka akan dibongkar, tetapi para warga yang menghuni ditempat tersebut tidak mau pindah dengan alasan belum dilunasi pembayaran yang sudah dijanjikan ke pemilik rumah.

Menurut dari beberapa pemilik rumah yang belum diberikan uang ganti rugi berbicara bahwa, “kami siap membongkar rumah kami bila pembayaran ganti rugi kami sesuai baru bisa rumah kami di bongkar, sementara itu kami merasa terancam, dengan datangnya longsor, ucapnya warga pemilik rumah.

Adapun hal yang lain, seperti ukuran tanah yang sudah dikurangi menjadi permasalahan dari pemilik tanah, karena tidak sesuai dena isi surat yang ada.

Warga kelurahan pateten 3 kampung unyil, Rt/Rw 04/01, kecamatan maesa, meminta dari pihak PP dan pengurus tol yang lainnya, agar dapat melunasi uang yang sudah dijanjikan kepada pemilik rumah dan tanah.

 

 

(TOMMY)