Diminta Pemerintah Kabupaten Mitra (PD Pasar) Hentikan Arogan Terhadap Para Pedagang Pasar Belang

Spread the love

Advokatnews, Belang | Mitra Sulawesi Utara-   PD pasar belang membongkar paksa jualan para pedagang kaki lima dan merusak benda-benda para pedagang kaki lima dipasar belang, rabu (02/06/2021).

Para pedagang angkat bicara setelah tempat mencari hidup mereka di bongkar paksa, “pasar ini sebelumnya sudah di hibahkan ke warga masyarakat belang untuk menjadikan pasar rakyat agar apa yang kami butuhkan sehari-hari ada, tapi PD pasar minahasa tenggara ingin merampasnya.

Sementara tanah (lahan) pasar tersebut akan mendirikan minimarket (alfamart), lalu kami bagaimana bilah pasar di belang ini tidak ada, dan kamipun tidak setuju bila pasar belang (borgo) akan lahir di tempat kami kerena kami hanyalah warga masyarakat kecil, ungkapnya.

Yang mewakili dari pedagang yang ada (ibu raiya manoso) menjelaskan lebih detail tentang asal muasal lahan yang dijadikan pasar rakyat belang sesuai dengan janji bupati kepada warga yang ada di desa borgo satu kecamatan belang, bahwa lahan dan bangunan pasar dijadikan pasar rakyat untuk dipakai oleh warga pedagang yang berada di wilayah kecamatan belang.

Untuk itu dari pedang yang bertempat dagangan yang ada di pasar belang berlokasi di desa (borgo satu) kecamatan belang, sangat kecewa kepada pemerintah kabupaten minahasa tenggara yang khusus nya PD pasar mitra yang hanya mencari keuntungan sepihak dari pihak pemerintah kabupaten minahasa tenggara.

Sementara warga pedagang yang ada di pasar rakyat belang diterlantarkan seakan-akan pihak pemerintah kabupaten maupun perwakilan rakyat (DPR) yang ada di desa belang cuek dengan keadaan yang dialami oleh warga pedagan yang ada di pasar rakyat belang yang berlokasi di desa (borgo satu) kecamatan belang kabupaten minahasa tenggara.

 

(TOMMY)