Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Dihadiri Bupati Cellica Nurrachadiana

Spread the love

Advokatnews || Karawang – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang dihadiri langsung oleh Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Karawang, pada Jumat, (28/05/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut, membahas pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar.

Selain itu, dalam rapat paripurna juga membahas pembentukan pansus-pansus DPRD Karawang, diantaranya Pansus Raperda Tentang Pengedalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol), Pansus Raperda Tentang Standar Pelayanan Puskesmas.

Terakhir, membahas tentang penyampaian nota pengantar Raperda‎ tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukurnya mengenai alat kelengkapan DPRD sudah ditetapkan, khususnya dari Fraksi Golkar.

“Untuk itu, melalui kegiatan ini mudah‎-mudahan membangun sinergi dengan pihak eksekutif untuk menjalankan fungsi pemerintahan daerah terkait dengan pembangunan di Karawang,” ujar Bupati Cellica.

Selain itu, keberadaan pansus DPRD Kabupaten Karawang juga memiliki peran yang penting untuk pelaksanaan tugas para legislator secara efektif dan efisien, khususnya dalam melakukan kajian terhadap suatu permasalahan.

“Kami yakin bahwa pansus DPRD yang ‎dibentuk pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan hasil kajian yang mendalam,” kata Bupati. (Red)