Koordinasi yg baik antara Dinas Sosial Kab. Bekasi, Pemerintah Kec Setu, TKSK Kec Setu, PSM dan Pemerintah Desa Burangkeng dalam Penanganan PMKS

Spread the love

Advokatnews| Bekasi- Salah Seorang  PMKS  Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) perempuan berinisial YL (37) tinggal di Kampung Burangkeng RT 01 RW 06, Desa Burangkeng Kec Setu. TKSK Kec  Setu, PSM dan Pemdes Burangkeng mengantar ke Yayasan Al Fajar Berseri di Desa Sumber Jaya,  Tambun Selatan  yang merupakan binaan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.

“Kami mendapat informasi dari Pemerintah setempat,  sudah sekitar 10 tahun mengalami seperti ini. Selama 10 tahun ini sudah ditangani keluarga, tapi belum ada hasil. Kondisi kesehatan alhamdulillah baik,”kata TKSK Setu,  Hj.Diana Rustanti, A.Ks

Selama ini,  YL dirawat oleh orang tua lelaki dan adik lelaki,”Pasien ini memang tidak bisa mandiri.  Semua aktifitasnya harus dibantu, dulu beliau dirawat oleh ibunya namun sekarang ibunya sudah tiada.  Sedangkan dirumah hanya ada orang tua lelaki dan adik lelaki,”papar dia.

Usai mengantar YL, Diana / TKSK Kec Setu memastikan kami akan selalu memantau kondisi kesehatan pasien,”Kita terus monitor dengan pihak yayasan. Saya harap ada peningkatan kondisi pasien dan akhirnya sembuh ,”ucap dia.

Sementara Kaur  Trantib Desa Burangkeng, Enang Suhendar mengatakan YL sempat bekerja disalah satu perusahaan,”Memang sudah ga mau komunikasi. Kita menerima laporan dari keluarga kondisi YL saat ini langsung kita berkordinasi dengan  TKSK,”ucap dia.

Enang memastikan, Pemdes Burangkeng  membantu keperluan administrasi keluarga YL, “Mulai dari BPJS dan keperluan administrasi ditanggung pemdes,”ucap dia.

(Gibran)