Atasi Hama Wereng Padi, Petani Parakanbeusi Lakukan Penyemprotan Bersama-Sama

Spread the love

Advokatnews, Lebak | Banten – Mengatasi hama padi, Babinsa beserta para penyuluh pertanian melakukan pendampingan turun ke sawah untuk penyemprotan hama tanaman padi milik Kelompok Tani Inti Sari II, seluas 5 hektar di Desa Parakanbeusi Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak – Banten, Jum’at, (22/01/21)

Babinsa Sertu Eko Heriyanto turut mengajak para petani untuk selalu melakukan perawatan, dengan penyemprotan serentak dan bersama-sama, sehingga hama-hama tetsebut akan hilang dan tak akan berpidah ke sawah milik warga yang lain.

“Kami membantu petani di desa Parakanbeusi dengan menyorot hama sebagai upaya mengendalikan serangan hama yang menyerang lahan pertanian setempat”. Terangnya.

Menurutnya, aksi tersebut harus di lakukan mengingat kondisi lahan milik kelompok tani cukup luas, dan perlu upaya antisipasi dalam pencegahan hama agar petani tidak mengalami gagal panen lantaran hama.

Selanjutnya kata Eko, dengan kegiatan ini padi akan selalu tumbuh sehat dan menghasilkan panen yang memuaskan, dan hasil yang maksimal seperti yang kita harapkan dalam mendukung swasembada pangan yang di programkan oleh pemerintah. Harap Eko.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Parakanbeusi, Pulung, sangat mengapresiasi kegiatan penyemprotan hama tersebut, bahkan ia berharap hasil panen nantinya dapat sesuai seperti yang diharapkan.

“Mudah-mudahan hasil panennya nanti sesuai yang di harapkan petani”. Ujar Pulung. (Apip).