5 Koalisi LSM dan Aktivis Anti Korupsi di Lebak Tantang BBWSC3 Uji Petik Mutu Irigasi Desa Cilograng

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Lebak | Banten – Temuan dugaan pengurangan kualitas atau mutu pada proyek pembangunan irigasi Program P3-TGAI DI Seuseupan Desa Cilograng Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak – Banten, tak hanya disorot aktivis, melainkan 4 Koalisi Organisasi lainnya pun Ikut angkat bicara, diantaranya LSM Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi-RI (GNPK-RI), LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPK-B), LSM Lumbung Informasi Banten Selatan (LIBAS) dan Forum Lsm Kabupaten Lebak. Minggu,(04/10/2020).

Menindaklanjuti informasi dan bukti fisik kegiatan yang dinilai tidak optimal, 4 koalisi Organisasi ini pun mendukung langkah yang dikatakan salah satu Aktivis Anti Korupsi di Banten Selatan (Baksel) pada Sabtu kemarin (03/10). 4 Koalisi Organisasi ini juga mendorong hal sama untuk segera dilakukan audit dan penyelidikan terhadap potensi adanya dugaan pengurangan kualitas yang berpotensi adanya dugaan korupsi pada pembangunan irigasi DI Seseupan di Desa Cilograng yang di Danai Program P3-TGAI BBWSC3 Kementrian PUPR.

Koalisi Organisasi Anti Korupsi di Banten Selatan (Baksel)

Dikatakan Sudarmanto Ketua GNPK-RI, pihaknya mengaku mengajak kepada Pemangku Jabatan di BBWSC3 untuk melakukan Uji Petik kaitan mutu atau kualitas kontruksi Pembangunan Irigasi di Desa Cilograng. “Ayo kita lihat bersama-sama ke lapangan apakah adukan lining tersebut layak atau tidak untuk di FHO kan dengan mutu seperti itu dilapangan”. Ungkapnya.

Sementara, LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPK-B), Perbu S.A, menilai, jika suatu proyek bangunan program pemerintah terindikasi adanya pengurangan kualitas atau mutu (Down Spek), tentu secara logikanya jelas adanya dugaan pengurangan bahan material dalam pelaksanaan, sehingga secara otomatis hal itu terindikasi adanya potensi dugaan korupsi.

“Bagaimana bisa dikatakan pembangunan itu sesuai R.A.B, kalau secara kasat mata pembangunan tersebut terindikasi adanya pengurang kualitatas, tentunya sangat jelas hal itu berpotensi adanya pengurangan bahan material yang digunakan, sehingga berpotensi adanya dugaan praktik Korupsi, dan itu patut untuk dilakukan pemeriksaan dan atau audit holistik terhahap administrasi dan standar mutu kontruksi bangunan irigasi tersebut”. Pungkasnya.

Terpisah, Yudi Guntara Ketua LSM LIBAS (Lumbung Informasi Banten Selatan) mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal proses FHO dan menyatakan sikap mendorong Tim Pengawasan Balai untuk independen dan objektif melakukan penilaian mutu dan kualitas kontruksi fisik irigasi P3TGAI Desa Cilograng.

“Kami akan terus mengawal proses FHO 1 dan 2 jika tetap dipaksakan tanpa melihat dan melakukan pengujian mutu kontruksi fisik irigasi dengan kondisi yang ada saat ini dilapangan maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung BBWSC3”. Tandasnya.

Sampel adukan Irigasi yang rapuh dan mudah mengelupas

Sementara itu, Deden Haditia Aktivis Anti Korupsi, juga mengaku akan terus mengawal temuan ini dan mendesak aparat auditor BPK serta BPKP melakukan audit bersama untuk memastikan mutu pembangunan irigasi tersebut layak atau tidak.

“Kita kawal bersama auditor dan Aparat Penegak Hukum kita serahkan apakah menurut mereka kualitas kontruksi itu layak atau tidak yang penting kita sebagai masyarakat berhak melaporkan adanya dugaan korupsi pada penggunaan uang negara”. 

“Kami menekankan kepada penyelenggaran Program P3TGAI di Balai BBWSC3 dan auditor untuk objektif melihat kualitas fisik Pembangunan tidak hanya melihat dari sisi Volume saja, bila perlu gunakan alat yang mutakhir untuk melakukan test Mutu fisik Kontruksinya. Ungkap Deden.

Hal senada dikatakan Yayat Ruyatna selaku Ketua Forum Lsm Kabupaten Lebak, ia menilai bahwa pengurangan volume dan material pada bangunan irigasi tersebut jelas mengakibatkan buruknya kualitas pekerjaan, karena Kata Yayat, hal itu berkaitan dengan adanya informasi dugaan pemberian sejumlah uang Casback dari penerima P3-TGAI kepada oknum pejabat Balai Besar sebesar 30% dari jumlah anggaran per 195jt.

Yayat Ruyatna selaku Ketua Forum LSM di Lebak

“Informasi ini bukan hanya P3-TGAI Cilograng saja, akan tetapi semua P3-TGAI di Kabupaten Lebak bahkan disinyalir se-Provinsi Banten. Yang mana hal itu bisa dikatakan terstruktur dan Masif”.

“Oleh karena itu, kami mendesak pihak penegak hukum untuk segera membongkar dan mengusut tuntas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ini”. Tegas Yayat Ruyatna kepada awak Media.

Selain itu, salah satu Tim FHO Balai Besar Program P3-TGAI BBWSC3 Kementrian PUPR, saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp kendati belum merespon. Sementara  pihak media pun juga masih melakukan pencarian informasi kontak pihak TPM untuk melakukan konfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (Na/Su/Red).

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail