34 OPD Lebak Ikuti Bintek Anti Narkoba

Spread the love

AdvokatNews, Lebak|Banten – Dalam rangka program P4G yang diketuai oleh Ketua BNK Kabupaten Lebak Drs. H. Ade Sumardi, bertempat di Gedung PGRI Pasir Ona, Senin (23/12/19).

Kegiatan Bimbingan Teknis Duta Anti Narkoba dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang dihadiri oleh Sekjen BNK Agus mewakili Ketua BNK Kabupaten Lebak, BNN Provinsi Banten yang diwakili oleh Mita Maharani Kasi Dayamas, Dinkes Kabupaten Lebak yang diwakili Oleh Dr. Firman bidang P2P serta dari pihak Satnarkoba yang diwakili oleh Kaur Narkoba.

Pemberian materi yang dilakukan oleh pihak BNN Provinsi Banten mengedukasi tentang peraturan pemerintah tentang UU NO 35 Tahun 2009 yang mewajibkan bersih narkoba untuk diwilayah lingkungan pemerintah sebagai contoh pertama yang mampu memberikan energi positif kesemua masyarakat.

Dalam sambutannya, Mita Maharani Kasi Dayamas, mengungkapkan, memulai dari hal tersebut pada kesempatan kegiatan ini dikumpulkanlah semua OPD untuk berani memberikan contoh positif maju melakukan tes urine dan diharapkan berkesinambungan bagusnya, sambut Mita.

Sambutan yang sama juga diberikan oleh Kaur Narkoba yang memghimbau semua elemen pemerintah Kabupaten Lebak memberikan informasi jika ditemukan berbagai kegiatan yang mencurigakan terhadap kegiatan penyalahgunaan narkoba tambahnya.

Sementara Dr. Firman yang mewakili pihak Dinkes Kabupaten Lebak  menambahkan pada Penyuluhan narkoba yang sering di dengungkan ke masyarakat sudah seringkali di dengar tetapi kamu dari pihak Dinkes Kabupaten Lebak akan memberikan pemahaman bagaimana cara menanggulangi agar anak anak dilingkungan rumah bisa diwaspadai dari pergaulan dan penyalahgunaan narkoba dengan memberikan perhatian terhadap tingkah laku anak yang mulai tidak sesuai dengan biasanya, dimulai dengan mengkonsumsi rokok sebagai contoh kecilnya.

Tiba pada saat sesi pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh pihak BNN Provinsi Banten semua para perwakilan OPD yang hadir bergiliran untuk diperiksa tes urine satu persatu tak terkecuali para penggiat anti Narkoba PERANK (Perkumpulan Anti Narkotika) yang dimotori oleh Didi Arendi hadir dengan memberikan aplaus yang gembira karena kata beliau disinilah energi kebersamaan dan keterbukaan serta pelaksanaan pembernatasan Narkoba tidak tebang pilih semua tes urine tak terkecuali kami, sahut Didi.

Namun sangat disayangkan sambung Didi, walaupun semua perwakilan OPD hadir untuk di tes urine. “Saya kecewa harusnya dari pihak resnarkoba sendiri maju sebagai panglima tertinggi pemberantasan Narkoba untuk di tes urine bersama sama, Jangan gak hadir toh walaupun sudah di tes urine katanya di terminal disinilah di depan para aparat pemerintahlah pembuktian ketegasan itu diperlihatkan, jangan ga ada, saya kecewa, lanjut Ketua PERANK Kabupaten Lebak.

Kegiatan pelaksanaan peserta bimbingan teknis duta anti Narkoba di pemerintah Kabupaten Lebak di tutup dengan materi cara penanggulangan Narkoba dimulai dari lngkungan keluarga cara terbaik. (Na/red).