Advocatnews | Kota Bekasi – Sepandai- pandai nya Tupai melompat akhirnya jatuh juga, Begitu juga tujuh pelaku pebegalan motor di Jalan perjuangan Bekasi Utara senin 21 Desember 2020 malam hari,
Mereka berhasil ditangkap oleh petugas gabungan antara Polsek Bekasi utara dan Polres metro Bekasi Kota ( minggu 27 Desember 2020),
Ke tujuh pelaku begal tersebut merupakan geng motor yang bernama Akatsuki, Geng motor Akatsuki mengaku berdiri pada tahun 2018,” ungkap Kapolres metro Bekasi Kota Kombes Wijanarko dalam konfrensi pers Senin 28 Desember 2020 di Polres Metro Bekasi Kota,
Kapolres juga menambahkan bahwa total pelaku pembegalan sebanyak tujuh orang, tiga pelaku berhasil di bekuk di daerah Jakarta Selatan, Ketiga pelaku ketangkap karena informasi dari pelaku yang berinisial NF,
NF sendiri tertangkap jumat 25 Desember 2020, Kemudian minggu 27 Desember 2020 petugas gabungan berhasil menangkap lagi tiga pelaku begal lainnya, Sehingga jumlahnya ada tujuh pelaku pembegal motor terhadap APP(korban),
Kronologisnya APP(korban) mengedarai motor Honda Scoopy melewati jalan perjuangan ketika sedang arah pulang, Kemudian oleh tujuh orang pelaku menggunakan sajam(senjata tajam) menyabet di bagian dagu dan dada bagian kiri. Seketika itu APP korban dan motornya jatuh sehingga kawanan begal tersebut membawa kabur motornya.
Dan APP(korban) tewas di tempat. Ketujuh pelaku yg berhasil di ringkus adalah NF alias Belo 25 tahun, AM 17 tahun, AWS 17 tahun, MA alias Batak 18 tahun, MNF 25 tahun, ADP 17 tahun dan AML alias Kuple 18 tahun. Semuanya meringkuk di Polres Metro Bekasi Kota. ( Darsono Al Ijtihad )