Warga Pedagang Kaki Lima Pasar Belang Keluhkan Lahan Pasar Akan Menjadi Lahan Alfamart

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews, Belang | Sulawesi Utara-   Adakah aturan yang mengatur didalam Pasar rakyat bahwa ruang yang ada dalam pasar dibongkar dan dialihkan fungsinya dari pedagang pasar rakyat menjadi lahan indomart dan andaikan indomart jadi dibangun didalam pasar rakyat belang akan berdampak kedepannya kepada para pedagang kaki lima karena pedagang yang didalam komplex pasar akan turun drastis, termssuk warung (kios), rabu (26/05/2021).

Sementara nama-nama para pedagang yang diluar pasar RAMLI SANGKAL, DOA IBU, NINI TAHER, HERI LAPASIAN, SAM KANDOU, UDIN IBRAHIM berbicara “kami meminta kepada (PD pasar mitra) dan (pemda mitra) berikanlah solusi gemilang kepada pedagang (pelaku) pasar rakyat belang untuk menyambung kehidupan kearah yang lebih layak, bukan kebalikan, mematikan usaha kami, dan kamipun yakin bahwa pemda mitra akan mengambil kebijakan untuk lebih keberpihakan dan akan peduli kepada pedagang pasar rakyat nota bene masyarakat ekonomi menengah kebawah ke warga minahasa tenggara 10, ungkapnya.

Retrebusi Rp 12.000 kontrak milik pasar belang Rp 415.000, seharusnya PD pasar ada kebijakan untuk menurunkan harga kontraknya dengan situasi pandemi ini sementara daya beli masyarakat menurun namun harga kontrak bilik pasar belang bukan diturunkan malah di naikkan, “dimana keberpihakkan kepada masyarakat ekonomi menengah kebawah apakah slogan itu simbol belakang, kami mohon bapak BUPATI MINAHASA TENGGARA yang menjadi dambaan masyarakat mitra khususnya dan dambaan masyarakat sulawesi utara dan juga kedepannya diharapkan sebagai tumpuan aspirasi masyarakat sulawesi utara menjadi orang nomor 1 di sulawesi utara”, mintanya pedagang pasar belang.

 

                    (TOMMY, T)

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail