Wanprestasi PT Amarta Karya Di Soal Formabes Penghujung Tahun 2022

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Advokatnews || Jakarta Raya – Unjuk rasa yang dilakukan oleh subcon pada PT. Amarta Karya diperkantoran Plaza Summerecon Bekasi terkait mandegnya pembayaran pembangunan Rusunawa Pulo Jahe 2, Jakarta Timur Terdiri atas 2 tower, 24 lantai, 750 unit dengan 748 unit hunian tipe 36, dan 2 unit hunian difabel beserta sarana-prasarana, Pelaksanaan Fisik Pembangunan Rumah Susun Pulo Jahe 2, Kel. Jatinegara, Kec. Cakung, Jakarta Timur (Rp 294,2 miliar).

Mendapatkan kritik tajam dari Rumi Chase Hubb yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang juga Ketua Umum Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) , Rumi menyampaikan bahwa PT. Amarta Karya (AMKA) sudah seharusnya profesional dalam menjalankan perusahaan, dimana kontrak yang telah dilakukan harus bisa dilaksanakan dengan baik, terlebih lagi pembangunan Rusunawa Pulojahe 2 sudah rampung dilaksanakan.

“PT. AMKA merupakan BUMN harus profesional dalam menjalankan roda perusahaan, jangan sampai terjadi permasalahan pembayaran kepada subcon, karena ini menjadikan wanprestasi bagi direktur utama PT AMKA, unjuk rasa yang dilakukan oleh Subcon kemarin membuktikan bahwa perusahaan plat merah ini tidak profesional dalam pembayaran bagi para Subcon, apalagi ini terkait upah para pekerja tentunya terjadi kezoliman,” Ujar Rumi.

Rumi juga sangat menyayangkan apa yang terjadi di PT AMKA (PT Amarta Karya), dan menduga kuat anggaran pembayaran yang dilakukan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta sudah dibayarkan kepada pelaksana pembangunan Rusunawa Pulo Jahe 2.

“Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi dimana para Subcon harus berunjukrasa didepan kantor PT. AMKA, dalam pelaksanaan anggaran pemerintah DKI Jakarta pasti sudah terserap dan dibayarkan kepada pelaksana, kenapa PT. Amarta karya menahan anggaran tersebut, hal ini perlu diselidiki oleh APH, kejaksaan ataupun Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena kami menduga ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh PT. AMKA,” Jelas Rumi.

Pembangunan Rumah Susun Pulo Jahe 2, Kel. Jatinegara, Kec. Cakung, Jakarta Timur yang menghabiskan Rp 294,2 miliar, harus segera dilakukan pemeriksaan oleh pihak-pihak yang berwenang serta mempublis kepada publik sebagai bentuk tranparansi anggaran.

“Kami meminta kepada pihak-pihak untuk segera mempublis ke publik terkait pembangunan Rusunawa Pulo Jahe 2, jangan sampai ada yang melakukan tindakan yang melawan hukum, serta membuat kerugian negara,” Tutup Rumi. (SRY)

#PTAmartaKarya #PTAMKABUMN #PTAmartaKaryaPerseroan #WanprestasiPTAMKA2022 #ReflesiAkhirTahun2022 #Formabes #BUMN

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail