Karawang Advokatnews – Uang pembangunan yang digelontorkan oleh pemerintah adalah uang rakyat, semestinya Oleh CV pelaksana kerja harus dikerjakan sesuai RAB sehingga fisik bangunan Kokoh kuat dan berkualitas. Bukan malah dijadikan ajang lomba untuk mencari keuntungan besar bagi oknum pemborong.
Dugaan bau aroma korupsi salah satunya penyusutan alat matrial menjalar kepada Pekerjaan proyek drainase Turap saluran air dusun Dadut Rt 01 Rw 007 desa Cicinde utara kecamatan Banyusari kabupaten Karawang Jawa barat nampak terlihat jelas pemasangan tataletak dasar pondasi batu kali cuma disusun ditanah Lumpur dalam keadaan banjir.
Mirisnya diarea tempat pelaksanaan pekerjaan proyek drainase Turap saluran air tidak dipasang papan informasi atau papan proyek, sehingga warga masyarakat seputar lingkungan tidak mengetahui apakah pekerjaan Turap tersebut didanai dari Dana desa DD/APBD1/APBD2 ataukah APBN.? 14/6/2022
Sebagai sosial kontrol awak media Advokatnews menghubungi pihak pelaksana kerja saudara ASEP DNR via WhatsApp.
pelaksana kerja CV apa pak.??…………….
Pemasangan Lebar Pondasi berapa Centimeter.?………
Siapa yang memerintahkan pemasangan dasar pondasi tataletaknya tidak pakai adukan pasir dan semen ?……
Pihak pengawas UPTD ataukan pihak pengawas PUPR yang memperbolehkan pemasangan dasar pondasi cuma menancap ditanah lumpur dalam keadaan banjir.?…….
Siapakah nama pengawas tersebut.?..
Sampai berita diterbitkan Asep selaku pihak pelaksana kerja bungkam No coment, Rabu 15/6/2022.
Bagaimanakah Reaksi pihak dinas PUPR Bidang SDA.?..seperti apakah statment KBID / KADIS PUPR terkait masalah ini…?
(U.TLY)