Budiono Mengingatkan Oknum Yang Terlibat Dugaan Gratifikasi Baju dan Atribut Sekolah Berpotensi Dipidanakan

Facebooktwitterredditpinterestlinkedinmail

Budiono Mengingatkan Oknum Yang Terlibat Dugaan Gratifikasi Baju dan Atribut Sekolah Berpotensi Dipidanakan

BANGKA – Advokatnews.com //
Ramainya pemberitaan di beberapa media online di Bangka Belitung akhir akhir ini yang menyoroti adanya dugaan persekongkolan antara pemilik Toko dengan Oknum Guru di kabupaten Bangka yang mengarahkan pembelian seragam dan atribut Sekolah kepada salah satu Toko di Sungailiat.

Hal ini pun memicu tanggapan dari pengacara Muda Asal Sungailiat Budiono SH, Budiono dihadapan wartawan media ini mengatakan, patut diduga bahwa ada Kong kalikong antara Toko yang menjual pakaian atau seragam dan atribut sekolah dengan Oknum Guru yang diduga mengarahkan pembelian seragam sekolah ditoko tertentu, ujar Budiono, Senin 18/07/2022 di Sungailiat.

Budiono meminta Aparat Penegak Hukum Polisi dan Kejaksaan untuk turun tangan guna melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas peristiwa yang sedang viral saat ini, harap Budiono.

Masalah ini bukanlah hal yang baru namun peristiwa yang banyak membuat Orang Tua siswa resah ini sudah berulang kali terjadi setiap tahun ajaran baru, ungkap Budiono.

Ia pun mengingatkan agar pihak pihak yang terlibat masalah ini untuk berhati-hati karena berpotensi kena pidana, jelas nya.

Jika nanti memang terbukti adanya persekongkolan antara pemilik Toko dengan Oknum Guru dengan memberikan berupa fee atau hadiah, hal itu masuk kategori gratifikasi, tegasnya.

Pihak Dinas Pendidikan kabupaten Bangka dan Pemerintah daerah harus ambil bagian untuk melakukan pembenahan atas kisruh yang terjadi saat ini, jangan sampai nanti masyarakat menilai bahwa Dinas Pendidikan kabupaten Bangka ikut terlibat dalam persekongkolan ini, sindir Budiono.

Kedepannya diharapkan hal ini tidak terjadi lagi dan Dinas Pendidikan kabupaten Bangka harus ikut melakukan pembenahan dan melakukan pengawasan melekat dengan mengirimkan surat edaran kepada setiap Kepala Sekolah untuk tidak mengarahkan pembelian seragam sekolah kepada salah satu Toko saja, jika saja Dinas Pendidikan kabupaten Bangka ikut ambil bagian tentunya kejadian ini nantinya tidak akan terulang lagi, pungkas Budiono @ Zen Adebi.

Facebooktwitterlinkedininstagramflickrfoursquaremail