Advokatnews, Pandeglang | Banten – Dilantiknya 206 Kepala Desa terpilih pada perhelatan Pilkades serentak tahun 2021. Anggota dewan Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, berpesan pada seluruh Kades yang dilantik hari ini agar bisa menjalankan tugas pokok serta fungsinya, dan menjadin pemimpin yang bisa memimpin di desanya masing-masing.

Dikatakan Yangto SH,MH selaku angggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, pada awak media di sela-sela pelantikan para kepala desa terpilih, di alun-alun pandeglang
Senin 08 /11 /2021.

Bahwa menurutnya kades harus bisa memimpin dan menjadi pemimpin bagi masyarakatnya. Disamping melaksanakan tugas pokok serta fungsinya, ungkap Yangto.

Kemudian Yangto menambahkan, selain menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Juga harus mampu membina serta memberdayakan masyarakatnya, dan tidak luput pula turut mencerdaskan masyarakat, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat itu sendiri.
“Saya ucapkan selamat kepada para kepala desa yang dilantik, dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan amanah”, ucap Yangto tersenyum bijak.

Untuk itu harapannya ke depan, baik kades yang baru terpilih dan yang terpilih kembali. Selalu bekerja dengan baik sesuai tupoksinya masing dan tidak menyalahgunakan wewenangnya selaku kades, tutup Yangto.
(Haerudin S.S)