Advokatnews | Bekasi  – Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah remaja terlibat tawuran di jalan MT Haryono, Desa Tamansari Setu, Kabupaten Bekasi, Pada Senin (08/11/2022) Sekitar Pukul 10.20 Malam.

Rekaman video itu diunggah melalui akun instagram @onlinebekasi. Disana tampak beberapa remaja terlibat saling serang menggunakan senjata tajam dan kembang api.

Kapolsek Setu AKP. Sugeng Haryanto mengatakan dua remaja berinisial AL (15) AR (16) kedua remaja itu ditangkap kerena diduga terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

“Kedua remaja itu tadi malam kita amankan kerena diduga ikut tawuran dengan barang bukti satu buah senjata tajam jenis cerurit,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi pada Selasa (08/11/2022).

Sugeng menjelaskan mengingat keduanya masih dibawah umur dan berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pihaknya hanya melakukan pembinaan dengan memangil kedua orang tuanya dan pihak sekolah untuk memperingatkan remaja tersebut agar tidak mengulangi tawuran kembali.

“Kerena kedua remaja terlibat tawuran itu masih masih pelajar, kami pulangkan dan antarkan langsung ke rumahnya masing-masing,” ucapnya.

Menurut Sugeng tidak ada korban jiwa atau korban luka akibat aksi tawuran remaja Di jalan MT Haryono Setu tersebut.

(Gibran)