Advokatnews, Kota Bekasi, 26 Mei 2020.
Seorang warga Kp. Babakan Jl. Asem Sari 2 RT 004/RW 004 Kel. Mustikasari, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi, mengakhiri hidup nya dengan cara gantung diri.
Menurut keterangan saksi, awal kejadian sekitar pukul 05.00 WIB Saksi Widianto (mantu korban) mendengar suara seperti ada seseorang yang mengetok pintu, saksi Widianto mengira orang yang mengetok pintu adalah seorang pelanggan yang ingin membeli gas.
Saat istri salah satu saksi yang bernama Onih keluar, istri Onih mendapati korban telah dalam keadaan tergantung tali tas dengan besi behel telah melilit leher korban.

Setelah diperhatikan siapa korban gantung diri tersebut, ternyata adalah Sonday mertua dari salah satu saksi Widianto.

Keterangan yang kami dapat melalui Polsek Bantargebang, menurut keterangan dari keluarga, bahwa korban telah lama menderita sakit komplikasi yang berkepanjangan selama 2 tahun.

Dan terakhir korban berobat pada awal puasa di sebuah klinik Pondok Timur, lalu sebelum lebaran korban mengeluh cape, hingga di duga korban gantung diri karna putus asa akibat keluhan sakit yang di derita nya. (SH)