Advokatnews.com | Kota Bekasi, Ketua Ormas BANASPATI DPAC Rawalumbu, bapak Pendoni HS yang akrab disapa bang Ompong beberapa bulan yang lalu pernah mengajukan Dana Rutilahu untuk warga sekitar yang memang rumahnya sudah sangat tidak layak huni.
Adapun pengajuan dana rutilahu tersebut telah Bang Ompong ajukan ke beberapa instansi, diantaranya Kelurahan Mustikasari, Baznaz Kota Bekasi atau bahkan sampai ke Pemerintah Kota Bekasi. Namun hingga Kamis, 31/08/2023 instansi yang berhasil mengucurkan dana bantuan tersebut baru hanya Kelurahan Mustikasari saja.
Ibu Asmani sang pemilik rumah menuturkan, kalau rumahnya yang beralamat di Kp. Babakan Jl. Makrik 2 RT. 003 / RW. 002 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi telah mendapatkan bantuan dana yang berasal dari Kelurahan Mustikasari. Dengan rincian bantuan sebesar Rp. 17.500.000, yang mana alokasinya untuk membayar bahan material sebesar Rp. 15.000.000 dan Rp. 2.500.000 untuk membayar tukang yang mengerjakan rumah tersebut.
Ibu Asmani pun mengucapkan beribu-ribu rasa terimakasih kepada Lurah Mustikasari bapak Djunaedi Abdullah, yang kiranya telah mengabulkan bantuan dana untuk membangun rumah yang lebih layak huni lagi. Namun, dimanakah peran Baznaz? Lembaga sosial yang selama ini sangat peduli dengan masyarakat yang kurang mampu. Atau kemanakah Pemerintah Kota Bekasi? Yang seakan-akan “menutup mata” tidak ingin melihat warganya yang memang sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Dan sampai berita ini diturunkan, awak media advokatnews.com masih belum bisa mengklarifikasi ke instansi-instansi tersebut. (Dwi)