Advokatnews, Bitung | Sulawesi Utara- Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap 6 orang pelaku tindak pidana dirumah mereka masing-masing, Nama-nama pelaku tersebut berinisial IT 44 tahun, DE 16 tahun, VI 16 tahun, AL 20 tahun, CL 19 tahun, Dan inisial GE 19 tahun, Kemudian korban yang dikenal dengan nama sehari-hari SULKIFLY alias Kifli atau Jul BAWOEL, Tempat kejadian tersebut (TKP) Jln madidir belakang PT: MANADO MINA, Rabu (11/08/2021).
Sementara Korban mengalami luka yang cukup serius dibagian badan belakang dengan luka tusukan benda tajam jenis Pisau dan dibagian belakang kepala ada luka goresan, Begitujuga dibagian dahi Korban membengkak, Diduga akibat pengeroyokan dari 6 tersangka dengan Motif Dendam karena para pelaku mencurigai bahwa korban diduga menganiaya Anak DL yaitu PI (Anak dari pelaku).
Pengakuan Korban, “Awalnya saya dari dalam kamar mandi, tiba tiba masuk beberapa orang kedalam rumah dengan cara mendobrak pintu rumah saya, Kemudian pada saat saya berada di ruang tamu tiba tiba inisial DE langsung menyerang dan memukuli saya dangan balok yang mengenai bagian kepala saya dan juga dibagian leher sebelah kiri saya, Kemudian DE memukul lagi kearah dahi saya.
Kemudian pelaku yang lainya mencekik leher saya sehingga saya tidak bisa berbuat apa-apalagi sampai inisial DE menikam saya sebanyak 2 (dua) kali dengan mengunakan benda tajam jenis pisau yang mengenai bagian belakang tubuh saya sehingga mengeluarkan darah, dan pada saat itu saya langsung menyelamatkan diri saya dengan cara berlari menuju kamar, lalu pada saat saya hendak menutup pintu kamar, kemudian para pelaku mendorong pintu kamar dan para pelaku berhasil masuk kedalam kamar saya.
kemudian 2 inisial PI bersama DE langsung memukul saya dengan balok sebanyak dua kali yang mengenai bagian kepala saya sehingga kepala saya mengalami memar dan membengkak, Begitujuga para pelaku yang lainnya ikut serta mengeroyok saya hingga mengenai bagian dada, rusuk, Beserta kepala bagian belakang dan kepala bagian depan.
Lalu saya berusaha untuk menyelamatkan diri saya dengan cara keluar dari dalam kamar, namun pada saat keluar dari pintu rumah saya ada salah satu pelaku sempat memukuli saya dengan tangan kosong hingga mengenai kepala bagian mata sebelah kiri saya, namun tetap saya berusaha menyelamatkan diri ke pantai”, pengakuan korban.
Saat dilakukan penangkapan para tersangka tidak melakukan perlawanan apa-apa, Kemudian 6 orang tersangka langsung dibawah ke polres Kota Bitung dan diserahkan ke piket Reskrim dalam keadaan sehat jasmani.
(TOMMY, T)