Advokatnews, Gorut | Kabupaten Gorontalo Utara-   Diketahui bersama bahwa pada hari senin 21/06/2021 gerakan aktifis milenial ( GAM ) menggelar aksi di beberapa kantor OPD, kantor bupati, dan di kantor DPRD gorut, dimana ada beberapa hal yang di suarakan.

“Yang menarik pada saat itu kami menggelar aksi di gedung DPRD dan di ijinkan masuk ke dalam gedung DPRD, pasalnya saat kami sementara menyampaikan dan mempertanyakan beberapa hal yang menjadi bahan orasi salah satu yang kami pertanyakan adalah perjalanan dinas ( perdis ) yang di angka 14 miliar sekian.

Pertanyaan yang kami ajukan pun mendapatkan respon dimana pimpinan sidang pada saat itu menantang kami untuk membuktikannya,dan jika terbukti 14 miliar perjalanan dinas maka pak Hamzah dan pak Gustam akan mundur sebagai anggota DPRD.

Mendengar hal tersebut sontak kami sangat kaget sebab sesungguhnya kedatangan kami tidak ada niatan untuk menantang ataupun meminta anggota DPRD untuk mundur sebagai aleg jikalau memang benar perjalanan dinas wakil rakyat gorut adalah 14 miliar maka tentulah juga di sertai atau di barengi dengan bukti secara tertulis kepada kami jika memang hal tersebut tidak benar.

Tidak perlu kami di perintahkan untuk mencari data sebab itu tugas wakil rakyat, jika rakyat bertanya maka wakil rakyat menjawab berdasarkan data dan memperlihatkan kepada rakyat, agar pertanyaan kami terjawab,” ungkap efendi dali (23/06/2021).

(SYARIFTOMMY)