KARAWANG,ADVOKATNEWS.COM-
Polemik dugaan Pungli PTSL desa Sindangmukti kecamatan kutawaluya kabupaten Karawang 5 orang warga yang sudah membayar secara tertulis lembaran berkas yang dilaporkan ke-Kejaksaan tinggi Jawabarat lembaran Pernyataan Mutlak ditandatangani diatas matrai sudah bayar 800 ribu rupiah sampai satu juta rupiah membuat pernyataan tertanggal 14 Agustus 2022 belum lama ini Desember 2022 diduga oknum Terlapor intimidasi warga arahkan pengakuan Keterangan Bohong 150 ribu rupiah dihadapan Jaksa? 19/12/2022

Emin alias Engkon Warga masyarakat dusun Rawakepuh Rt 04 Rw 02 desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang menjelaskan sangat kaget secara serentak dijemput paksa 5 orang warga korban pungli PTSL yang sudah tanda tangani pernyataan sudah bayar 800 dan 1 juta rupiah dijemput secara diam diam oleh pihak Pemdes dibawa kerumah kediaman lurah dewi Rahmawati kades sindangmukti, 17/12/2022

Lanjut ia Engkon,Oknum kades dan panitia PTSL intimidasi mengarahkan kepada 5 orang warga supaya jangan mengakui fakta yg sebenarnya ditekan diarahkan harus mengatakan bicara kepada pihak kejaksaan 150 ribu rupih saja.akibat ditakut takuti  sehingga pengakuan bohong disampaikan kepada  jaksa 150 ribu rupiah oleh warga, padahal aslinya dibebani harga 800 ribu rupiah sudah bayar 500 ribu rupiah bahkan masih ada beban sisa utang 300 ribu rupiah yang harus dibayar.bebernya

Ditempat berbeda dikatakan  Oman Abdul rohman dusun ciligur dua rt 10 rw 05 desa sindangmukti pemberangkatan menghadap ke- kejaksaan Negri Karawang Hari Rabu 14 desember 2022 anehnya Kejaksaan tidak memberi surat undangan atau panggilan secra resmi kepada Kami keberangkatan menghadap jaksa justeru malah dikawal oleh Lurah Dewi rahmawati dan satgas PTSL Nurjen.pungkasnya

Ditegaskan oleh inicial(R)”kami warga desa sindang mukti mengetahui fakta yang sebenarnya warga pemohon PTSL ada yang sudah bayar Rp= 500/650/800/1000.000 sampai 4.000.000 rupiah, maka apabila warga menyampaikan kepada jaksa bayar PTSL bayarnya tidak Lebih dari 150 ribu rupiah Berarti Pihak Jaksa dikibulin Petani.ucap Lidah saksi saksi Pembohongan Publik yang terorganisir.19/12/2022

“Dari surat pernyataan yang ditandatangani diatas matrai oleh warga korban dugaan Pungli PTSL jelas diakuinya sudah bayar 800 sampai 1 juta rupiah bahkan ada yang sudah membayar tunai harga lebih tinggi.yang 5 orang saksi mutlak sudah membuat pernyataan secara tertulis diparaf ditandatangani diatas matrai.jika pas didengar keterangannya dihadapan Jaksa mengaku cuma 150 rupiah pengakuan Hoax,tak masuk akal pengakuan secara Tertulis diatas matrai tunduk dengan pengakuan Lisan.

“Setudi banding Kasus  Pembantu FS menjadi Kesaksian Keterangan Bohong diancam Pidana.mestinya saksi saksi PTSL serta Aktor utatama yang menyuruh berbohong dihadapan Jaksa mesti ditindak tegas sesui hukum yang Berlaku”.pungkasnya(R) (U.tly.red.tim)