Sejumlah Penjabat Lingkungan Pemkab Aceh Selatan lagi Asik Foto Bersama, Jumat (24/07/2020) (foto/ist)

Advokatnews|Aceh Selatan-Publik Aceh Selatan tersentak dengan beredarnya beberapa foto – foto bersama pejabat, diantaranya terlihat pelaksana tugas (Plt) kepala dinas kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Novi Rosmita SE. M.Kes, serta beberapa pejabat penting lainnya dalam sebuah acara launching di Hold Pendopo Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan Jum’at (24/7/2020).

Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Humas Setdakab Aceh Selatan pada pukul 10:30 Wib dan menjelaskan kegiatan yang dihadiri pejabat penting tersebut, namun ironisnya terlihat dari gambar-gambar yang beredar para peserta dan tamu sama sekali tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 yang saat ini menjadi standar newnormal di Aceh Selatan yang masih Zona Kuning Covid-19.

Terlihat jelas dari foto tersebut terdapat pelanggaran protokol kesehatan, mulai dari tidak menjaga jarak, tidak menggunakan masker dan hal lainnya yang saat ini sedang gencar disosialiasikan gugus tugas PP Covid-19 Aceh Selatan.

“Kita sangat menyayangkan hal itu terjadi, pada hal selama ini mereka dari dinas kesehatan sebagai ujung tombak pemerintah untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 melalui himbauan-himbauan dan Sosialisasi kepada masyarakat,” ucap Kausar salah seorang warga Tapaktuan kepada media ini.

Hal ini menurutnya berbanding terbalik dengan apa yang selama ini menjadi program edukasi dan sosialisasi gugus tugas Covid-19 di Aceh Selatan yang sedang gencar-gencarnya memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Saat ini kita zona kuningkan, harusnya kita sama-sama waspada dan menjaganya serta berupaya agar Aceh Selatan menjadi zona hijau dengan mematuhi aturan yang telah menjadi ketetapan pemerintah pusat, bukan malah sebaliknya membuat aturan dan melanggar, bagaimana komitmennya sementara Aceh Selatan sudah kasus positif Covid-19 terus meningkat, jangan buat masyarakat tambah bingunglah,” ucapnya.

Kausar menambahkan seharusnya, PLT. kepala dinas Kabupaten Aceh Selatan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, karena menurutnya di kabupaten Aceh Selatan sudah bertambahnya pasien Covid 19 yang sebelumnya 2 orang yang positif meningkat menjadi 3 orang.

“Alangkah disayangkan, orang yang mestinya memberikan contoh yang baik di tengah meningkatnya pasien Covid 19 di kabupaten Aceh Selatan agar mengikuti protokol kesehatan di dalam tatanan kehidupan sehari hari malah terjebak dalam pelanggaran itu sendiri, jadi kita contoh siapa lagi,” sesalnya.

Ia menegaskan para peserta yang hadir dilokasi tersebut perlu didata dan dirapidtes atau bahkan didenda sesuai atauran yang berlaku saat ini agar menjadi efek jera sehingga masyarakat tidak mengikuti hal ini di kemudian hari.

“Kami rasa pemerintah harus tegas, data para peserta yang hadir di acara tersebut, lakukan Rapidtest serta berikan sanksi sesuai aturan yang ada, jangan hanya masyarakat yang diberi penegasan, apalagi instansi-instansi kepolisian melalui satlantas juga sedang menegakkan aturan tilang dan denda bagi pengendara yang tidak menggunakan masker serta jaga jarak, ini perlu segera diterapkan juga di lingkungan pemerintah Aceh Selatan,” lanjutnya.

Sementara itu, PLT.Kadis kesehatan Aceh Selatan Novi Rosmita SE. M.Kes dalam WAG Forum Pers Covid-19 mengatakan para tamu yang hadir semuanya membawa dan menggunakan masker, namun masker buka hanya pada saat sesi pengambilan foto saja.

“Itukan waktu difoto aja, semua peserta yang datang semua pake masker pak,” tulisnya.

Pantauan wartawan, pada pelaksanaan acara tersebut pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sangat kentara dilakukan mulai dari tidak adanya jaga jarak antar tamu dan peserta hingga minimnya penggunaan masker dan lainnya.

Dari hasil penelusuran awak wartawan, hampir semua perkantoran, dinas dan lembaga di Aceh Selatan belum mengikuti Protokol kesehatan di wilayah kerjanya, sehingga hal ini sangat ditakutkan terus meningkatkan warga masyarakat terutama kalangan ASN di Aceh Selatan terpapar Covid-19.(Zulfandi)