Advokatnews | Bekasi – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan rapat bersama Bagian Organisasi dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi di Komplek Pemda, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Rapat tersebut digelar guna menyelaraskan program Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang akan mendukung pencapaian Indikator Bupati kabupaten Bekasi.
Program SAKIP ini perlu diwujudkan bersama dengan Instansi lain yang terkait.
“Kita lakukan rapat bersama dan menyusun pohon kinerja dan cascading yang merupakan wujud implementasi dari program SAKIP. Ini perlu kita laksanakan dengan baik,” kata Plt. Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi.
Disperkimtan juga mengharapkan perihal sinergi yang diperlukan antar perangkat daerah guna menyelaraskan program ini.
Sinergi antar perangkat daerah ini diperlukan agar menyelaraskan program dan kegiatan untuk mendukung pencapaian Indikator Bupati Kabupaten Bekasi Tahun 2023-2026.
Jika program SAKIP ini berjalan dengan baik maka pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi tentu akan meningkat menjadi lebih baik lagi. Dan tentu hasilnya akan dirasakan oleh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, turut hadir juga Kepala Bagian Organisasi serta Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Bekasi. (*Je)