Advokatnews I Kabupaten Sukabumi – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Sukabumi bertempat di Hotel Augusta Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/10/22).

Kepala Divisi keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Kabupaten Sukabumi, Yayan Indriana mengatakan tujuan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing bersama ini adalah untuk membangun sinergitas antar anggota Timpora yang berada di Kabupaten Sukabumi
Kegiatan ini juga bertujuan untuk saling bertukar informasi, saling memberikan sebuah evaluasi, dan kemudian bagaimana memberikan masukan -masukan dalam hal pengawasan terhadap adanya Warga Negara Asing yang berada di Kabupaten Sukabumi.

Kata Yayan, Bentuk pengawasan ini adalah bersifat administrasif berdasarkan sistem yang ada juga berdasarkan pelanggaran peraturan perundangan berlaku di NKRI yang biasanya ditemukan di lapangan, Salah satu tugas Timpora adalah melakukan operasi gabungan ketika sudah mendapatkan informasi dari timpora, Tim gabungan ini meliputi dari Polri, Bin, TNI, Instansi Pemerintahan, KUA,sampai tingkat kecamatan.

“Harapan Yayan kedepan dengan membangun sinergitas antar instansi dan lembaga di lingkungan Kabupaten Sukabumi pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.