Advokatnews – Jak-Tim 17/09/2020 Seorang anggota kepolisian berpangkat Bripda, warga jl. Raya Pondok Ranggon Kel. Pondok Ranggon Kec. Cipayung Jakarta Timur, bernama ABW (inisial) berusia 29th meninggal dunia, akibat bacokan orang yang tak di kenal.
Warga yang yang melalui di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) segera melaporkan kejadian itu, di Kantor Kelurahan Pondok Ranggon Jakarta Timur, pada hari kamis, tanggal 17/09/2020 pukul 05.00 WIB, laporan yang di sampaikan oleh seorang warga di Kelurahan Pondok Ranggon di terima, dan di tindak lanjuti oleh Rahman dan Sumantri, anggota Pol PP Kelurahan Pondok Ranggon.
Pada saat kejadian pembacokan tersebut, situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dalam keadaan sepi, hingga menjelang pagi, keadaan lalu lintas di sekitar agak sedikit tersendat, karena keadaan korban yang berada di tengah jalan, dan belum dapat di evakuasi.
Hingga berita ini di turunkan, pembacokan yang terjadi di jl. Sapi Perah Kel. Pondok Ranggon, yang menewaskan seorang anggota kepolisian itu, belum di ketahui motif nya, dan masih dalam penanganan pihak yang berwajib. (Ko2)