Advokatnews – Jakarta 07/09/2020.                  Badan Pusat Stastistik (BPS) mulai menggelar agenda lapangan sensus penduduk pada awal September 2020, Suharyanto kepala BPS, menjelaskan, “data penduduk menjadi kunci penting untuk membuat kebijakan di berbagai bidang mulai dari pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan dan transportasi”, jelasnya.

“Pengumpulan data di tengah pandemi corona, akan dilakukan dengan tertib menjaga protokol kesehatan yang telah ditetapkan, tidak ada kebijakan yang tepat tanpa data yang akurat,” lanjutnya, saat membuka acara kick of sensus penduduk 2020 baru- baru ini.

Suharyanto menambahkan, sensus lapangan yang di lakukan di awal September 2020 akan di bagi dalam 3 zona wilayah, yang terdiri dari :

Zona Pertama
Petugas sensus akan membagikan kuesioner kepada masyarakat dan akan mengambil kembali hasil kuesioner yang sudah di isi mandiri masyarakat.
Zona Kedua
Setelah di isi oleh masyarakat, kemudian melaksanakan tahap pemeriksaan penduduk dan verifikasi lapangan dengan data secara mendetail.
Zona Ketiga
BPS akan melakukan sensus di 41 kabupaten/ kota di Papua dan Papua Barat dengan tetap melakukan metode wawancara.

“Dalam hal ini, BPS menyadari akan banyak resiko yang terjadi dengan perubahan bisnis, tapi kami menjamin telah melakukan mitigasi untuk meminimalisir resikonya”, Jelasnya lagi.

BPS telah melakukan adaptasi dan penyesuain bisnis sensus penduduk, pelatihan sensus yang biasanya tatap muka di ubah menjadi pembelajaran mandiri lewat TVRI dan RRI.

“Dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan, baik petugas sensus dan responden, maka, petugas wajib di lakukan rapuh tes dahulu”, ucap Suharyanto, dan berharap, masyarakat dapat menerima petugas sensus tanpa takut terpapar virus Coruna. (Darsono Al ijtihad).