PANGKALPINANG – Advokatnews.com // Intimidasi terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi Indonesia.
Kini Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung ternodai dengan sikap arogansi yang ditujukan oleh salah satu staf Kejati Babel yang bernama Bakti terhadap salah satu wartawan Media Bangka Pos yang bernama Anthoni yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya sebagai wartawan saat peliputan acara peresmian Masjid Mizan Adhyaksa dihalaman kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Rabu (27/07/2022) siang.
Anthoni saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini mengatakan, saat itu saya sedang mengambil photo Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meninjau Masjid Mizan Adhyaksa tiba tiba seorang oknum Staf Kejaksaan Tinggi Babel inisial BI menegur saya, ujar Anthoni.
Saat mengambil photo tersebut posisi saya berjarak sekitar 20 meter dari jaksa Agung, terang Anthoni.
Lalu Oknum Staf Kejati Babel yang bernama Bakti menghampiri Anthoni dan mengatakan,” Jadilah mengambil photo tuh”, sebut Bakti.
Mendapatkan teguran dari Bakti lalu Anthoni mundur menjauh dari rombongan, Anthoni juga menjelaskan kepada Bakti bahwa kehadirannya dalam acara itu diundang oleh Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo.
Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, namun Oknum Staf Kejati Babel yang bernama Bakti tetap bersikap kasar kepada Anthoni.
Ternyata Si Oknum Staf Kejati Babel Bakti tetap tidak menerima penjelasan Anthoni malah Bakti mengatakan ” kalau tidak senang kita selesaikan diluar, jangan bawa bawa institusi”.
Dikutip dari pemberitaan media yang terbit di Babel pimpinan Redaksi Media Bangka Pos Ibnu Taufik Juwariyanto melakukan protes keras atas insiden intimidasi verbal kepada salah satu wartawannya Anthoni Ramli dengan mengirimkan surat kepada Kajati Babel.
Jaksa Agung RI pun mengganjar raport merah kepada Kejati Babel melalui kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) DR.Ketut Sumedana kepada sejumlah wartawan Ia mengatakan, Jaksa Agung mengingatkan bahwa pers merupakan teman yang harus dirangkul.
“Wartawan itu kawan kita harus kita rangkul, Jaksa Agung tegas mengatakan dalam kegiatan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Sungailiat kemarin dan Ia menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut, ini akan menjadi bahan evaluasi di Kejagung”, terang Kapuspenkum.
Muhammad Zen selaku Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPD PJID Babel) menyayangkan sikap arogansi yang ditujukan oleh oknum Pegawai Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terhadap wartawan.
Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung agar melakukan tindakan disiplin kepada oknum tersebut, pinta Zen dan secara institusi Kejati Babel harus mengadakan Konferensi pers dan meminta maaf secara terbuka khususnya kepada Anthoni dan secara umum kepada seluruh wartawan se Bangka Belitung karena hal ini juga ikut melukai hati kami sesama rekan satu profesi, terang Zen.
Zen berharap agar kejadian ini tidak terjadi lagi dikemudian hari dan kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi semua institusi pemerintah maupun Institusi penegak hukum lainnya harapnya.
Semoga ini kejadian terakhir yang terjadi di Babel, wartawan adalah mitra pemerintah maupun Institusi penegak hukum untuk membangun Negeri ini, pungkas Zen @ Tim.