Advokatnews,

Serang – Setelah dilakukan pemungutan suara ulang, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dari Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin di tempat pemungutan suara (TPS) 24 Ciloang, Banten.

BACA JUGA: Ketua DPR: Curang Bisa Dipidana 

Hasil penghitungan surat suara di Kelurahan Sumur Pecung ini, pasangan Prabowo-Sandiaga unggul dengan perolehan 116 suara. Sementara Jokowi-Ma’ruf Amin mendapatkan 61 suara.

Selain TPS 24 Ciloang, TPS 5 Cipojok Jaya, Kota Serang, melakukan PSU. Untuk penghitungan suara di TPS 5 Cipojok Jaya, perolehan suara kedua pasangan sama kuat, yakni masing-masing 83 suara.

TPS 24 Ciloang sampai saat ini masih melakukan penghitungan untuk surat suara caleg, mulai tingkatan DPR RI, DPRD, dan DPD RI. Tak ada kendala saat petugas melakukan penghitungan. Sementara itu, petugas kepolisian, Bawaslu, dan KPU melakukan pemantauan di TPS tersebut.

Sebelumnya diberitakan, terdapat 4 TPS di Lebak dan 2 TPS di Tangsel yang dijadwalkan melakukan PSU pada Rabu, 24 April 2019. Selain itu, ada 6 TPS lagi yang juga diagendakan menggelar PSU pada tanggal yang sama.

Lima TPS dimaksud adalah TPS 13 di Desa Keong, Kecamatan Cibadak; TPS 9 di Desa Bojong Sae, Kecamatan Cibadak; TPS 4 di Desa Sindang Wangi, Kecamatan Mundang; TPS 13 di Desa Cijoro, Rangkasbitung. Dua TPS lainnya adalah TPS 49 di Rengas dan TPS 71 Cempaka Putih, Tangerang Selatan. (*/Int)