Advokatnews | Bekasi – Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki bersama Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir meninjau langsung peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, pada Selasa, (29/3/22) kemarin.

Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengatakan bahwa, progres pembangunan dan pengembangan infrastruktur di Kabupaten Bekasi harus terus dilakukan, terlebih jalan-jalan lingkungan yang sering digunakan oleh masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.

“Pembangunan dan peningkatan dilakukan agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, di antaranya pembangunan infrastruktur, jaling atau jalan setapak,” kata Marjuki.

Dirinya menyampaikan bahwa program perbaikan infrastruktur merupakan program utama untuk menyejahterakan masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya akan mendukung penuh pembenahan infrastruktur di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu Plt. Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menjelaskan, peningkatan jalan lingkungan bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara lingkungan satu dengan lainnya sehingga jalan lingkungan tersebut lebih memadai untuk menunjang aktivitas masyarakat.

“Iya, mobilitas masyarakat lebih lancar dan perekonomian lebih meningkat dengan adanya jalan lingkungan ini, sehingga bisa terkoneksi antar lingkungan,” ucap Nur Chaidir.

Jaling ini juga, sambung dia, termasuk rencana pembangunan strategis pemkab Bekasi dalam bidang infrastruktur.

Rencananya peningkatan jalan lingkungan yang sedang berlangsung di Kelurahan Wanasari ini akan dikerjakan sepanjang 250 meter dengan lebar 2,5 meter dengan menggunakan Rigid Pavement atau betonisasi. (*Je)