KARAWANG,ADVOKATNEWS.COM-
Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Turap  yang dikerjakan wilayah Kalen Tasrip Dusun Karasak Desa Tegalsari Kecamatan Cilamaya wetan Kabupaten Karawang Jawabarat semestinya polume tataletak dasar lebar Pondasi 1 meter faktanya dilapangn Cuma dipasang 60 cm parahnya ada yang hanya dipasang lebar 40 centi meter pihak pengawas dinas PUPR bidang SDA diduga Main Mata.21/11/2022.

Pekerjaan Turap Kalen Tasrip Dusun Karasak Rt 05 Rw 03 Desa Tegalsari Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang jawa barat yang didanai oleh pemerintah alias duit rakyat,dilansir dari medi Online”dikerjakan oleh pelaksana kerja CV.BAGJA BANGUN PERSADA diduga kuat Pelaksanaan kerjaan Turap tidak sesuai Sfac tidak sesuai  RAB  alias bermutu Rendah Rawan Ambrok?

Polume panjang= 2 X 29,00 M” tinggi 2,80 M’ dengan Nilai kontrak Anggaran Rp=189.142,000,00.angaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun 2022

Pasalnya Nampak terlihat jelas pemasangan Turap tataletak dasar pondasi batu kali cuma disusun ditancap ditanah lumpur tidak memakai adukan pasir semen walhasil bangunan Turap ketika dimusim penghujan bila keadaan air banjir Turap Rentan Ambruk.

Ditempat Peristirahatan para Pekerja mengaku sering disapa Om Menjelaskan Kami selaku pekeja Turap Kalen Tasrip Karasak bahawa pemasangan  dasar Pondasi Batukali polume Lebarnya satu Meter.Selasa 20/12/2022 ujar pekerja.

Janggalnya pembangunan Turap yang Sudah dikerjakan ketika diukur hasil Meter  Lebar pondasi faktanya cuma dipasang 60 Cm serta parahnya ada juga yang 40 Cm,Artiannya polume Lebar pondasi Lenyap misal rata rata 40 cm X 58,00 meter.Pantastis

Pihak Dinas PUPR Bidang SDA Rambudi dikonfirmasi via texs Whatsapp oleh  Awak Media diminta tanggapan sepeti apakah sfac dan RAB bangunan turap Kalen Tasrip dusun Karasak desa Tegalsari? Seumpama misalnya pelaksanaan tidak sesuai RAB apa  Sanksinya? Rambudi diam nocomen bungkam. Selanjutnya Seperti apakah Reaksi Pihak dinas PUPR bagian Pejabat Pembuat Komitmen PPK ?.21/12/2022 (U.TLY.red.Tim )