Advokatnews | Karawang – Pelaksanaan peroyek pembangunan jembatan di wilayah desa Kutajaya Kutawaluya Karawang yang didanai dari APBD 1 Kabupaten Karawang 2021. Panjang 7.00 M’ Lebar 4,50 M’ Biyaya : Rp =196.515.000,00 Pakata dilapangan pembangunan sangat mengecewakan tidak sesuai Spec dan Bestec 29/9/2021.

Diarea tempat pelaksanaan pembangunan nampak terlihat jelas pisik jembatan yang sedang dibangun tengah koordinat Melengkung kebawah disinyalir Tiang penyangga besi cor beton tidak stabil kurang kokoh diduga CV pelaksana kerjanya Amatiran serta pengawas dinas pupr molor ataukah matanya Kelilipan.”

Dikatakan oleh warga masyarakat seputar wilayah tempat pembangunan jembatan,menurut Mantri wawan pembangunan jembatan tersebut adalah penghubung akses jalan desa Kutajaya kutawaluya Lintas desa Kutaraja.yang ke sehariannya banyak dilintasi roda dua serta roda empat bahkan apabila dimusim panen padi Rutin Dilintasi oleh mobil pengangkut padi capaian puluhan ton.

Lanjut ia wawan apabila peroyek jembatan baru saja dicor beton sudah Melengkung kebawah waduh dipastikan ketika warga melintas membawa barang berat jadi was was Hawatir ambruk. Semestinya peroyek pembangunan jembatan yang didanai oleh negara Harus berkualitas jangan bermutu randah.Karna uang pembangunan dari pemerintah adalah uang Rakyat yang manfaatnya Harus dinikmati maksimal oleh rakyat.

Harapan kami selaku putra daerah Kutajaya kutawaluya dimohon kepada pemborong peroyek jembatan membenahi jembatan yang Melengkung jadi normal serta kepada dinas pupr yang bertugas pengawas lapangan turun lapangan jangan Bobo.pungkasnya

Sampai berita ini diterbitkan pihak pimpero dan pupr belum bisa ditemui. (UR /TLY)