Advokatnews | Karawang – Hj. Mia Aqqiyah selaku bendahara lembaga pendidikan pondok pesantren Al- Khoiriyyah  beralamat  di jalan no 38 Rengasdengklok Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.

Diakuinya di tahun 2020 mendapatkan bantuan dana BOP pendidikan pondok pesantren adapun manfaat dana BOP yang diterimanya sudah dibelanjakan sesuai dengan juklak juknis seperti kelengkapan alat protokol kesehatan (Prokes), biaya air dan listrik termasuk pembayaran para guru toutor.

Hj Mia didampingi pengurus pondok pesantren pada hari sabtu 8/1/2021 mengatakan, “mudah-mudahan pemerintah pusat ataupun daerah Lebih  memperhatikan yang lebih serius terhadap lembaga pesantren.  Misalnya  memberikan bantuan rutin untuk melengkapi sarana dan prasarana  yang dibutuhkan guna menopang  kelancaran pendidikan pondok pesantren”, ucap Hj. Mia.

“Selain memberikan perhatian dalam penyediaan sarana dan prasarana, pemerintah semestinya juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para guru pengajar pondok pesantren”.

Menurut Hj Mia meskipun  pendidikan pondok pesantren  merupakan sekolah non-formal, tetapi keberadaannya sangat berarti dalam pendidikan agama anak-anak, yang nantinya akan menjadi penerus bangsa.

“Pendidikan pesantren  ini sangat penting dalam mendidik moral dan mencetak generasi muda yang bertaqwa dan berkualitas, sehingga sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian serius kepada lembaga pedidikan pondok pesantren”, tegasnya.

Pentingnya pondok pesantren dalam pendidikan agama menurut Hj Mia menegaskan, “peran lembaga pendidikan nonformal pondok pesantren sangatlah penting oleh umat beragama, karena itu sudah seharusnya apabila perjuangan dan kegigihan para pengelola dan pendidik lembaga tersebut diberikan penghargaan”.

“Mereka perlu diberikan apresiasi berupa penghargaan, karena telah berjasa dalam hal mendidik dan mengajarkan ilmu keagamaan kepada anak- anak”, ucap Hj. Mia.

Perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan pondok pesantren belum banyak perubahan, namun hal itu tidak menghalangi aktivitas pembelajaran di pondok-pondok pesantren.

Atas bantun dana BOP tahun 2020 dari Kementrian Agama, Hj Mia dan jajaran pengurus pondok pesantren mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat KEMENAG dan pemerintah daerah DEPAG.

Hj. Mia juga mengatakan, “harapan Kami mudah mudahan kedepannya pemerintah lebih memperhatikan lembaga pendidikan pondok pesantren yang sampai saat ini serba Kekurangan anggaran, seperti kelengkapan fasilitas serta minimnya upah pengajar guru Agama”, Pungkasnya. (ur TLY)