Advokatnews, Lebak|Banten – Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Negeri Bayah Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten senilai Rp. 210.000.000 yang di danai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 di soal.
Pasalnya, pemasangan kontruksi atap baja ringan tersebut diduga hanya dilakukan tambal sulam yang dikombinasikan dengan genteng tanah jati wangi.
Hal ini dikatakan Koordinator Peneliti Forum Relawan Anti Korupsi (Fraksi) Banten, Deden Haditia kepada awak media advokatnews.com, Senin, (10/08/2020).
Menurut Deden, pihaknya meragukan garansi kekuatan struktur atap baja ringan tersebut yang menggunakan genteng tanah jati wangi. apalagi sebagian besar material baja ringan di dominasi oleh material baja ringan bekas pakai yang masih terpasang sebelumnya.
“Itu kan hanaya dilakukan tambal sulam pada bagian renge. Sementara material kuda-kudanya menggunakan material baja ringan bekas yang masih terpasang.” Uangkapnya.
Sehingga lanjut Deden, pihaknya menghawatirkan ketahanan kontruksi atap baja ringan yang dikombinasikan dengan genteng jatiwangi tersebut.
Selain itu, Aktivis Fraksi juga mempertanyakan garansi pemasangan struktur atap baja ringan tersebut.
“Oleh karena itu, Kami mendesak pihak Inspektorat dan Dinas pendidikan kabupaten lebak untuk segera melakukan pemeriksaan ke lapang”.
Sementara itu, Rizki selaku Konsultan Perencanaan dan Pengawasan pembangunan rehab ruang kelas SMPN 1 Bayah, saat dikonfirmasi melalui sambungan selaluernya membenarkan jika kontruksi atap baja ringan tersebut hanya tambal sulam dengan menggunakan genteng tanah jati wangi.
Karena menurut Rizki, untuk atap baja ringan tersebut masih bagus dan masih layak digunakan, “di RABnya tidak ada untuk pembelanjaan bajanya, tetapi hanya upah pengerjaan saja, karena ketika waktu itu dicek bajanya masih pada bagus, melainkan cuma hanya beberapa batang baja saja yang rusak dan diganti”. Katanya.
Ketika disinggung soal garansi pemasangan struktur atap baja ringan tersebut Rizki menjelaskan bahwa jaminan garansi untuk 10 tahun kedepan masih pada pemasangan yang sebelumnya.
“Ya, dari yang pertama itu pak, karena kan waktu itu survai pembuatan dan tim tekhnisnya juga dari tim tekhnis PUPR, soalnya ketika dicek yang lama masih bagus”. Tandasnya.
Sementara, pihak Toko Bangunan “GL” yang di informasikan Kepala Sekolah bahwa pemasangan baja ringan tersebut diperoleh dari Toko Bangunan GL, namun saat dikonfirmasi, pihaknya (Toko Bangunan GL/red) menyangkal hal tersebut.(Nha/Su/Red).