Advokatnews | Tulangbawang lampung-
Bapak Darwis (54 thn) dan Ibu Ernani (48 thn) Selaku Orang Tua Resna (umur 14 th-nama samaran) Korban dari Pencabulan anak dibawah umur mengharapkan Kepada polres tulang bawang untuk menindak tegas pelaku Yusef yang di duga telah mencabuli anak mereka.

Kepada Awak media Advokatnews.com,  bapak Darwis dan ibu Ernani mengatakan bahwa Anaknya resna telah dicabuli oleh Yusef hingga sa,at ini anak mereka masih terauma atas kejadian itu.

“anak kami dicabuli Yusef sekarang anak kami masih trauma atas kejadian itu, kata darwis yang di iyakan Istrinya ernani.” Di rumahnya Jl. Seputaran Tugu Kuning Unit II Banjar Agung Tulang Bawang Lampung Pada kamis malam (27-08-2021) kemarin.

Ernani selaku ibu resna mengatakan, Kejadian Itu sudah satu tahun lebih kami Laporkan ke polres tulang bawang, sampai detik ini kami belum mendengar kabar pelaku yusuf ditangkap polisi, ujar Ernani kepada awak Media.

Sa,at ditanya awak media, Apa harapan Bapak darwis dan ibu Ernani kepada polres tulang bawang, Mereka berharap agar pelaku pencabulan anak mereka segera ditangkap, karna ini menyangkut nama baik dan juga untuk memberikan epek jera kepada pelaku.

Kami orang susah ini berharap agar pelaku Yusef secepatnya ditangkap, karna kami sudah melaporkan kejadian ini sekitar satu tahun lebih tepatnya tanggal 22 bulan Juli 2020 tahun Lalu, Kata Ibu Ernani sambil menunjukkan bukti Laporan pengaduan kepada awak media yang Bernomor LP/B-166/VII/2020/LPG/RESTUBA Tertanggal 22 Juli 2020.

Ditempat yang sama, Korban resna yang berada disamping Ibunya Ernani Tampak matanya berlinang air mata.

Hal Senada Juga Dikatakan Korban Resna Kepada Awak Media, Agar Pelaku Yusef Ditangkap Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatanya.

Sementara berita ini diterbitkan Pihak polres tulang bawang belum di bisa dikonfirmasi melalui Seluler.(Tim “JITU”/Jurnalis Bersatu)