Advokatnews, Medan | Sumatera Utara -Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane baru saja mengatakan adanya oknum polisi yang meminta jatah proyek dibeberapa dinas di Padangsidimpuan hingga berujung pemeriksaan.
Menurut Neta pemeriksaan tersebut berujung istri kadis meninggal dunia, bahkan Neta juga mendesak KPK untuk menangkap oknum polisi yang meminta jatah proyek tersebut.
Menyikapi pernyataan kontroversi Neta S Pane itu mengundang kritik dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara, IMM menilai apa yang disampaikan Neta terlalu berlebihan.
Bung Neta ini terlalu berlebihan, pernyataan tentang istri kadis meninggal dunia karna pemeriksaan polisi harus segera di klarifikasi kebenarannya, sebelum bias ditengah masyarakat,” jelas Zikri Azizan Lubis, Ketua Bidang Hikmah DPD IMM Sumut, kepada awak media jum’at (18/9)
Pihaknya juga menilai apa yang disampaikan Neta agar KPK menangkap oknum polisi yang meminta jatah proyek adalah narasi kegaduhan yang belum bisa dibuktikan
“Sekelas IPW harusnya berbicara skala makro, mengapa Neta tidak kritik bahwa KPK dinilai lalai deteksi potensi suap Calon Kepala Daerah perihal rekomendasi dari Parpol untuk 270 daerah dan 9 provinsi di Indonesia,” ungkap Zikri.
Padahal, lanjut Zikri, pencegahan korupsi yang kemudian menghambat pembangunan harus dideteksi dari hulu seperti potensi suap antara Calon Kepala Daerah dengan oknum Pimpinan Partai Politik.
DPD IMM Sumatera Utara mendesak Neta S Pane agar segera mengklarifikasi terkait meninggalnya istri kadis karena diperiksa polisi, sebelum berujung informasi bohong dan mengakibatkan terjadinya kecurigaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Jika tidak benar, bung Neta harus kooperatif meminta maaf sebelum terjadi bias dan timbulnya kecurigaan masyarakat kepada Institusi Kepolisian,” tandasnya.
Diketahui Istri Kadis meninggal dunia karena diduga terkonfirmasi Covid-19, pada (31/8) puluhan warga Silandit, Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sempat melakukan aksi penolakan pemakaman salah seorang jenazah COVID-19, yang diduga salah seorang istri kadis dijajaran Pemko Padangsidimpuan.
Warga berkumpul di tengah badan jalan untuk melakukan aksi protes penolakan pemakaman jenazah suspek COVID-19, membentangkan spanduk hingga nekat membakar ban. Saat itu, masyarakat tetap bertahan dan sepakat menolak jenazah dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 yang berada di dekat dengan lingkungan mereka.
Atas kesigapan Walikota, Kapolres dan Dandim 0212/TS, aksi tersebut bisa diredam, setelah sebelumnya dilakukan mediasi dengan warga setempat.
Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Arpan Harapan Siregar menegaskan, kematian istri kadis tersebut diakibatkan positif COVID-19,” Hasil tes swab dari istri kadis itu positif COVID-19,” ujar Arpan
Ditanya terkait adanya pernyataan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane, Arpan enggan berkomentar sebab, tidak kewenangannya.” Itu tidak ada kewenangan saya untuk berkomentar,” jelasnya
Jumat(4/9) pekan lalu, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menerima kunjungan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane. Dalam kesempatan tersebut hadir juga Letnan Dalimunthe (Sekdako), Hamdan Sukri (Asisten III), M.Yusar Nasution (Kabag Bapelitbang) dan Nurcahyo (Kabag Protokol). Sebaiknya segera lakukan penjelasan kepada masyarakat terkait kebenaran narasi tersebut, sebelum masyarakat menilai bahwa narasi yang sudah beredar adalah hoax. (Bowo)