Advokatnews || Bitung Sulawesi Utara- Mafia BBM Bersubsidi jenis Solar semakin Marak beraktifitas diseputaran SPBU 7495501 (BCL), Padahal kegiatan itu sudah lama bergiat namun sampai saat ini masih belum tersentuh Hukum yang tegas, Rabu (23/08/2023).
Dan bukan hanya itu tetapi nampak jelas para Mafia Bersubsidi sering melakukan pengisian BBM jenis Solar Dimobil Pentab mereka secara Bolak-balik di SPBU 7495501 (BCL), Sedangkan peraturan untuk pengisian Solar Ditangki Mobil hanya sekali untuk melakukan pengisian.
Sementara itu di SPBU sudah dibuat peraturan pengisian BBM Bersubsidi jenis Solar agar bisa dibatasi pengisian Solar disetiap Tangki Mobil dengan menggunakan Barkot, Namun peraturan tersebut tidaklah berlaku bagi para Mafia Solar disetiap melakukan pengisian.Bukan hanya itu tetapi Mobil-mobil para Mafia Solar Tangkinya sudah Dimodifikasi, Ada yang menggunakan Tandom didalam Mobilnya, Dan adajuga Mobil Tangkinya Standar tetapi cara pengisian minyak Solar di SPBU Bolak-balik, Lalu apa gunanya Barkot sementara Petugas SPBU 7495501 Berpotensi Besar untuk memberikan ruang pengisian yang sudah melebihi kapasitas kepada Pelanggan Bersubsidi.
Maka dengan adanya kebrutalan dari Pelanggan dan Petugas Solar di SPBU sehingga disebut Mafia BBM Bersubsidi jenis Solar, Pasalnya dalam hal tersebut Menejer di SPBU 7495501 (BCL) tidak tau bahwa aktivitas itu sudah menjadi Umum diwilayah tanggungjawab nya.
Nampak semakin Marak Pembelian dan Pemberian minyak Solar menjadi ilegal di SPBU 7495501 BCL kota Bitung Sulawesi Utara, Karena BBM yang Disubsidikan oleh Pemerintah Pusat kepada warga masyarakat Pengguna BBM yang Kurang Mampuh sudah menjadi Bisnis para Mafia karena BBM yang Disubsidikan sudah tidak tepat lagi kepada yang ditujukan.
Sebelumnya hal itu sudah beberapakali terjadi di SPBU 7495501 (BCL) sehingga Ditindak Tegas oleh Pihak-pihak yang terkait, Namun hal itu bukan Berhenti malah kembali melakukan hal yang sama di SPBU tersebut dan Malah lebih Sadis dari sebelumnya kegiatan itu.
Kegiatan tersebut dapat merugikan masyarakat Umum karena banyak pengguna BBM Bersubsidi tidak sempat Memiliki sewaktu diperlukan, Malah yang terjadi BBM Bersubsidi Menyulitkan warga masyarakat pengguna Subsidi karena harganya sudah tidak sesuai lagi dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah dan masyarakat Kurang Mampuh.
Saat ini BBM Bersubsidi bukanlagi Dikhususkan kepada pengguna yang Kurang Mampuh, Malah lebih menyulitkan warga masyarakat pengguna Minyak Bersubsidi, Hal itu nampak jelas dihampir setiap jalan Marak dengan Penjualan Minyak Bersubsidi dengan beberapa jenis BBM Bersubsidi.
Namun hal tersebut saat ini masih belum Ditindak Tegas sehingga para Mafia Bersubsidi semakin Marak di SPBU 7495501 (BCL) yang sedang beraktifitas, Kegiatan tersebut merjadi Marak karena diduga ada Pembiaraan sehingga Hukum Terkesan dengan kegiatan Mencari Keuntungan Diatas Penderitaan Orang Lain.
Kegiatan tersebut ada dugaan kuat bahwa dibelakang para Mafia BBM Bersubsidi ada yang Bembeck’Up sehingga sebagian warga masyarakat Berani ikut serta menjadi Mafia Bersubsidi di SPBU 7495501 yang berwilayah dikelurahan Manembo-nembo Bawah kecamatan Matuari kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara.
(TOMMY)