Advokatnews || Surabaya – Program PPDB 2021 dengan sistem zonasi masih menuai permasalahan bagi para wali murid. Dan tentunya bagi anak atau siswa/i yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan masuk ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Kejadian ini terjadi pada calon siswa Nerro yang merupakan anak disabilitas tuna daksa, karena mengalami penyakit langka sejak ia sekolah kelas empat SD yang akhirnya membuatnya mengalami kelumpuhan.

Aris orang tua Nero menyampaikan, bahwa keinginan anaknya sangat besar untuk masuk SMA Negeri dengan kualitas pendidikan yang terjamin. Dan yang terpenting infrastruktur SMAN bangunan dirasa cukup inklusif, karena bangunan sekolahnya tidak bertingkat.

“Inilah yang kami butuhkan, karena Nerro membutuhkan bantuan untuk aktivitas mobilitasnya sehari-hari. Untuk itulah karena pertimbangan demi anak, akhirnya diputuskan sampai saya tidak berkerja. Waktu saya hanya untuk mengurus dan merawat anak pertama saya ini,” ungkap Aris, (05/06/2021).

Dianggap Kurangnya sosialisasi program PPDB, sehingga masih banyak menimbulkan permasalahan dan ketidak tahuan bagi para wali murid.

“Seharusnya pelaksanaan yang sudah masuk tahun keempat ini sudah ada penyempurnaan,” tutur Aris yang merasa belum pernah tahu kalau ada penerimaan jalur disabilitas yang dimasukkan di jalur afirmasi.

Hal itu pun mendapat respon dari ketua Fordiva, Megawati, “Melihat permasalahan ini, akhirnya kami tergerak untuk membantu sang anak yang berkeinginan dan memiliki semangat sangat besar untuk melanjutkan ke sekolah umum,” ujarnya.

“Mendapati keluhan tersebut akhirnya kami mencoba menghubungi bapak kepala dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur, dan beliau sempat menjawab lewat Chat WA kami kalau difabel sudah masuk tahap pertama dan setelah itu tidak ada komentar lagi dari beliaunya. Akhirnya, kami mencoba layangkan surat kepada dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur dengan tembusan ke Gubernur Jawa timur,” ungkap Megawati ketika menggelar jumpa pers dengan awak media di hotel Mandiri Mansion – Surabaya.

“Pada tahun ini pun, banyak keluhan atas pelaksanaan PPDB yang dinilai tidak transparan dan akuntable. Serta dirasa tidak menerapkan asas layanan publik, seperti yang telah diatur oleh UU, sehingga masyarakat merasa dirugikan,” kata dia.

“Kita banyak laporan dan keluhan dari wali murid yang merasa dirugikan karena ketidaktransparanan dari proses PPDB SMA, terutama dari ketiga aspek itu,” jelas Megawati yang merupakan Ketua Fordiva.
(Red)