Advokatnews,

Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso mengaku diperintah Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop isi uang yang kini disita KPK.

Pengacara Bowo Sidik menyebut amplop yang diduga KPK untuk ‘serangan fajar’ Pemilu 2019, juga terkait pencalegan Nusron Wahid di Dapil Jawa Tengah II.

“Ya karena dia (Bowo Sidik) diperintah, ya dia bilang diperintah,” kata pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk, kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Selasa (9/4/2019).

Terkait kasus OTT dugaan suap sewa kapal distribusi pupuk, KPK menyita puluhan kardus dengan isi sekitar 400 ribu amplop berisi uang.

“Supaya banyak yang memilih mereka berdua (Bowo Sidik dan Nusron Wahid) karena di dapil yang sama,” imbuh Saut Edward.

Soal tanda cap jempol yang ditemukan di amplop, Saut menyebut cap jempol sebagai penanda memastikan amplop sampai ke tujuan.

“Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau nggak nanti. Sebagai tanda saja. Mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tidak disampaikan kepada yang bersangkutan. Nah, untuk menghindari itu (tidak sampai), dibuat tanda cap jempol,” imbuhnya. (*/Int)