Advokatnews | Bekasi – Ketua Komite SDN Pasirgombong 01 saat ditemui pewarta mengaku bahwa pekerjaan pembangunan pagar sekolah di SDN Pasirgombong 01 adalah di bawah naungan dia namun pembangunan tanpa sepengetahuannya, hal ini yang menjadi perhatian baginya.

“Sebab dari awal saya itu tidak diajak musyawarah, tau-tau udah dibongkar dan material bangunan ada di lokasi. Kalau boleh sumpah mah saya berani sumpah sepeserpun saya tidak menerima duit apapun terkait proyek pembangunan SDN Pasirgombong 01,” ungkap Ketua Komite.

Hal ini, kata dia, membuatnya miris sebagai ketua komite dilangkahi oleh sejumlah oknum.

“Silahkan abang-abang mau laporin ke pihak-pihak terkait biar oknum-oknum ini ditangkap,” ujarnya.

Di tempat terpisah aktifis muda pasirgombong yang akrab disapa Bang Rifaldi mengecam atas pembangunan pagar SDN 01 Pasirgombong yang dianggap syarat dengan KKN yang terstruktur sistematif dan masif karena ini sangat memungkinkan terjadi di sekolah-sekolah lainnya.

Menurut Rifaldi, ini menjadi catatan buruk bagi kepemimpinan Pj Bupati Bekasi.

“Maka saya mewakili aktifis pasirgombong meminta Pj Bupati Bekasi memanggil pihak kontraktor dan pihak sekolah SDN 01 Pasirgombong,” tegas Rifaldi.

“Saya dan rekan-rekan aktifis sedang mempersiapkan berkas-berkas pendukung untuk melaporkan ke inspektorat serta kejaksaan bang, kalau perlu kita laporan sampe KPK biar itu oknum-oknum tau rasa jangan mempermainkan uang negara,” tandasnya. (Adi)