Advokatnews | Tulang bawang Lampung- Gara-Gara tidak adanya pencairan Publikasi di Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya menuai Kritik dari seluruh organisasi Pers di tulang bawang, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua dan Anggota Puluhan organisasi Pers yang tergabung dalam Forum Lintas Lembaga Pers (Forliga Pers) Kabupaten Tulang Bawang, yang mana telah disepakati bersama pada hari jum’at 08/09/23 kemarin, hasil kesepakatan tersebut akan menyampaikan Aspirasi mereka langsung ke PJ. Bupati tulang bawang. Minggu (10-09-2023)
Dilansir dari media harianpost.co yang telah mewawancarai langsung kepada Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung melalui Via telpon, pada 09/09/23 meminta tanggapan dan pandangan Ahmad Novriwan selaku Ketua JMSI Provinsi Lampung terkait carut marutnya atau ketidak jelasan Anggaran Publikasi yang ada di Kominfo Kabupaten Tulang Bawang.
Ketua JMSI Lampung, memberikan sedikit wejangan untuk Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bahwa Masalah ini jangan dianggap sepele, apa lagi ini memasuki tahun politik, dan jangan sampai anggaran yang telah ditetapkan merupakan Hak para pemilik Media akan menjadi masalah sampai ke Aparat Penegak Hukum. “Kata Ahmad Novriwan melalui seluler pada sabtu 09/09/2023 kemarin.
“Berdasarkan pantauan saya, Kabupaten Tulang Bawang memang sangat tertutup dalam pengggunaan Anggaran, saya sangat mendukung adanya Forliga yang dibentuk oleh seluruh para Ketua Organisasi Pers yang ada di Tulang Bawang, hal ini menunjukan kepedulian sesama pers, dan sangat saya Apresiasi,” Ujar ketua JMSI Lampung dalam Apresiasinya.
“Saya juga mengingatkan kepada Kominfo Kabupaten Tulang Bawang yang di bawah pimpinan Pj. Bupati Qudrotul Ikhwan, soal anggaran yang mulanya 6,6 menjadi 1,6 ini tolong jelaskan secara transparan, apa lagi ini tahun politik, ada beberapa point soal Anggaran Publikasi Media Tulang Bawang, yang harus sama-sama kita ketahui dalam penggunaan Anggaran yaitu :
1. Tahun Politik Pemkab harus menjaga kondusifitas.
2. Politik anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan rencana pemkab.
3. Pemkab harus jelaskan kemana Rp 6,6 M.
4. Pihak-pihak terlibat, Kominfo harus detail menjelaskan kepada media.
5. Kalaupun terdistribusi dana tersebut kemana saja. Prinsip keadilan harus ditegakkan.
6. Pengawasan DPRD kemana?
7. Pun Kalau terjadi perubahan, pemkab harus menjelaskan.
8. Kalau terjadi bancakan terhadap anggaran tersebut, minta kepada inspektorat, BPK untuk melakukan pemeriksaan.
9. Karena nilai yang begitu besar, bisa saja dilaporkan ke KPK. Yang penting dilengkapi data-datanya.
10. Pj. Bupati bertanggungjawab terhadap hal ini,” Cetus Ketua JMSI Lampung Itu.
Selain dari pada point diatas, Ketua JMSI Lampung juga mengingatkan Aparat penegak Hukum untuk mengawal kegiatan, karena ini tahun politik.
“Ayo kawal penggunaan Anggaran yang ada di Pemkab Tulang Bawang, dan seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Lampung, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan tidak adanya Mafia Anggaran oleh Tikus Berdasi, “Tegasnya.”
“Harapan saya selaku Ketua JMSI Lampung, agar Aparat penegak Hukum tidak Tidur, serta semoga upaya dari seluruh Ketua-ketua organisasi Pers yang ada di Tulang Bawang membuahkan hasil yang baik dan tetap menjaga marwah sebagai insan pers dan semangat dalam menjalankan tugasnya,” Pungkas Ahmad Novriwan selaku Ketua JMSI Lampung.(kpl)