Advokatnews | Bekasi – Menjelang arus mudik lebaran 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik lokasi ruas jalan di wilayah kabupaten Bekasi.

Hal itu dilakukan demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi para penguna jalan khususnya para pemudik yang melintas terutama pada malam hari.

Mengenai perbaikan PJU, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Sukri, mengatakan bahwa saat ini pemkab Bekasi telah menganggarkannya melalui APBD 2022.

“Kami sudah menganggarkan di APBD tahun 2022 ini tentang pembangunan dan perbaikan revitalisasi penerangan jalan umum sehingga nanti segera diperbaiki menjelang arus mudik lebaran,” kata Sukri, (25/04).

PJU yang akan diperbaiki, kata dia, meliputi penerangan jalan umum di ruas jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten.

“Dari perbatasan Kota Bekasi sampai Kabupaten Karawang nanti akan segera diperbaiki dan revitalisasi, lampu-lampu yang mati di sepanjang jalan tersebut,” ujarnya.

Sukri mengaku perbaikan PJU di semua ruas jalan yang akan dilalui pemudik ditargetkan rampung pada H-10 jelang lebaran sesuai arahan Plt Bupati Bekasi. (*Je)