- Bersama Bupati Cellica dan Gubernur Emil, Presiden Jokowi Resmikan Produk Isuzu
- Pemerintah Segera Ajukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Perpajakan
- Usai Vicon dan Rapat Lintas Sektoral,Ini Penyampaian Kapolres Raja Ampat
- LAGI...! Perbudakan Gaya Modern, Perusahaan Abaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan
- UPTD Puskesmas Cihara Menyangkal, Terkait Pelayanan Yang Dinilai Lambat!!
- Menkominfo Usulkan RAPI Jadi Kanal Komunikasi Pemerintah
- Warga Kecewa, Pelayanan Puskesmas Cihara Dinilai Lambat !!
- Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia ( PAI ) : Kami Dari PAI Siap Mengawal Revisi Undang-Undang Advokat Agar Bisa Terwakili Semua Aspirasi Organisasi Advokat Tanpa Kecuali
- Melalui Program "BEKERJA", Kementan RI Tuntaskan Kemiskinan Di Kabupaten Lebak.
- Biro AKRB Sekretariat Kabinet Gelar Penyusunan ‘Road Map’ Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024
Gandeng KPK Pemkab Karawang Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Berita Populer
- Eggi Sudjana Ditahan di Polda Metro Jaya Selama 20 Hari
- Wagub Jawa Barat Bentuk Forum Ikatan Santri
- Sambutan Pimpinan Umum Advokat News
- Korupsi di Pusaran Jokowi
- Damkar Karawang Imbau Pemudik Matikan Listrik Sebelum Tinggalkan Rumah
Berita Terkait
- Pemkab Karawang Kerjasama dengan LKBN ANTARA0
- Gebyar Paten Kecamatan Purwasari0
- Diduga Demi Kampanyekan Salah Satu Calon, Oknum Anggota Panitia Pilkades Sawarna Timur, Harus Berurusan Panjang!0
- Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurachadiana Terus Melakukan Upaya Pemulangan Dua orang TKI Asal Karawang3
- Walikota Serang : "Insentif Guru PAUD Belum Ada !"0
Karawang, Advokatnews - Korupsi masuk pada kategori kejahatan luar biasa ( Extra ordinary Crime), guna mewujudkan daerah bebas korupsi, Pemerintah Kabupaten Karawang mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Rabu (30/10/2019) siang bertempat di lantai 3 Plaza Pemda Karawang.
Para Kepala OPD dan ASN di lingkup Kabupaten Karawang mengikuti sosialisasi yang bernarasumberkan Devi Lisnawati dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, sosialisasi yang digelar bertujuan untuk membangun komitmen bersama bagi seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Karawang agar bebas dari tindakan korupsi, serta mendorong terwujudnya good government.
Menurutnya bupati, gratifikasi adalah dasar utama dalam pembangunan. Banyak pihak yang mencari dirugikan dengan adanya korupsi.
“Untuk itu, kita harus bersama-sama belajar agar semakin paham apa saja yang dapat diimplementasikan tindakan gratifikasi, dan titik rawan apa saja yang akan menjererat kita kepada tindak pidana korupsi,” kata bupati.
"Mudah-mudahan Karawang terbebas dari adanya gratifikasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadikan landasan dasar terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dari gratifikasi,”tambah bupati.
Devi Lisnawati dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, gratifikasi merupakan akar dari korupsi.
Bentuknya sangat beragam, mulai dari uang, barang, pinjaman lunak, komisi, diskon, tiket perjalanan, wisata dan sebagainya,” sebut Devi.
Dikataka
